Wagub Ariza Khawatirkan Omicron Saat PTM Kapasitas 100 Persen di DKI Digelar Mulai Hari Ini
Hal itu menjadi pertimbangan Pemprov DKI untuk membuka sekolah setiap hari dengan kapasitas bisa 100 persen.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas bisa100 persen setiap hari, mulai Senin (3/1/2022) hari ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, yang akrab disapa Ariza mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta memang telah melampaui target.
Hal itu menjadi pertimbangan Pemprov DKI untuk membuka sekolah setiap hari dengan kapasitas bisa 100 persen.
"Tentu kita lihat angka vaksin sudah 120 persen di DKI. Sekarang kita tinggal menyisir beberapa yang kurang terutama anak-anak 6-11 tahun. Kemudian juga Covid-nya kita tahu angkanya terus menurun, harian juga terus turun," ucap Ariza kepada wartawan, Minggu (3/1/22) malam.
Orang nomor dua di Ibu Kota ini juga meyakini masyarakat sudah cerdas menghadapi pandemi Covid-19.
Sehingga pelonggaran terhadap aktivitas salah satunya, di bidang pendidikan mulai bisa diterapkan.
"Masyarakat sudah semakin cerdas, semakin baik, bisa bekerja sama. Tentu semuanya sesuai dengan prestasi yang ada. Keberhasilan yang ada perlu pelonggaran-pelonggaran, terutama di bidang pendidikan, " tambahnya.
Baca juga: Nindy Ellesse Meninggal Dunia Karena Sakit, Pernah Main 3 Film, 2 Sinetron dan Rilis 32 Album Studio
Baca juga: Pemkot Tangsel Larang ASN Masuk Kerja karena Telat Mengikuti Apel Pertama pada Senin 3 Januari 2022
Baca juga: Cassandra Angelie Ngaku Sebagai Pengusaha Batu Bara, Akting dan Model Hanya Sampingan
Namun Ariza menyadari adanya ancaman penularan varian baru Covid-19 , yakni varian Omicron yang sudah masuk ke Indonesia dan masih ada sampai kini.
Meskipun Ariza tetap optimistis Omicron tak menyebar karena cakupan vaksinasi yang sudah luas diharapkan mampu menangkal masifnya penyebaran Omicron.
"Jadi memang tantangan kita sekarang adalah Omicron. Kami minta masyarakat tetap berada di rumah sebagai tempat terbaik dan melaksanakan prokes 5M," tambahnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bisa 100 persen mulai Senin (03/01/21) hari ini.
Baca juga: Buluk Superglad Pilih Hidup Sehat Setelah Sakit Liver, Dulu Setiap Hari Minum Minuman Beralkohol
Baca juga: Hari Ini Senin 3 Januari 2022, Harga Emas Antam Mengalami Kenaikan Rp 7.000 Jadi Rp 945.000 per Gram
Baca juga: IDAI Keluarkan 13 Rekomendasi untuk Keselamatan Anak Didik Selama Sekolah Tatap Muka Digelar di 2022
Meski begitu bagi orangtua siswa yang masih khawatir anaknya mengikuti PTM, pembelajaran secara daring tetap bisa dilakukan.
Diketahui, berdasarkan kalender pendidikan bahwa tanggal 3 Januari 2022 merupakan hari pertama Semester Genap Tahun Ajaran 2021/2022, dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Jakarta yang mulai terkendali.
Relaksasi kebijakan ini sesuai dengan kondisi PPKM Level 1 yang diterapkan di Jakarta dan merujuk pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021 Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, serta SK Kepala Dinas Pendidikan No. 1363 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: SAMSAT Keliling Senin 3 Januari 2022 Wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
Baca juga: Gubernur Anies: Saya Tidak Minta Disukai, Tapi Minta Anda Ikut Bantu Jakarta
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan, PTM Terbatas dengan kapasitas bisa 100 persen, dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan.
Yaitu capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen, serta vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.
"PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari. Jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari. Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah," ucap Nahdiana dalam keterangan tertulisnya, Minggu (02/01/21).
Nahdiana menambahkan, bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah dan akan tetap memperoleh layanan pembelajaran secara daring, serta tetap mendapat hak penilaian.
Baca juga: Ini 7 Tips agar Bisnis Tetap Bertahan dan Semakin Melebarkan Sayap Bisnis di Tengah Pandemi
• Buluk Superglad Pilih Hidup Sehat Setelah Sakit Liver, Dulu Setiap Hari Minum Minuman Beralkohol
• Pemkot Tangsel Larang ASN Masuk Kerja karena Telat Mengikuti Apel Pertama pada Senin 3 Januari 2022
Diharapkan, orangtua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.
Ia juga mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Apabila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 5 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing kepada warga sekolah yang berkontak erat.(m27)