Ganjil Genap
GANJIL Genap DKI Jakarta Minggu 2 Januari 2022 di Lokasi Wisata, Simak Daftar dan Jamnya
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata pada hari Minggu (2/1/2022).
Penulis: Hertanto Soebijoto | Editor: Hertanto Soebijoto
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mengawali tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata pada hari ini, Minggu.
Minggu (2/1/2022) ini ganjil genap Jakarta masih diberlakukan di sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta.
Kebijakan ganjil genap di hari libur tersebut diberlakukan dengan tujuan mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.
Video: Prakiraan Cuaca Minggu 2 Januari 2022 untuk DKI Jakarta dan Sekitarnya
Kebijakan ganjil genap hari Sabtu ini berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta.
Ingat, bukan hanya kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.
Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM dari level 2 ke level 1.
Baca juga: Venna Melinda dan Ferry Irawan Serius Menikah Meski Baru Dekat, Verrell Bramasta Dikabarkan Syok
Baca juga: Ganjar Unggul Jauh di Survei SMRC, Gambaran PDIP Jika Ingin Menang Pilpres 3 Kali Berturut-turut
Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.
Kawasan wisata
Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 25 Desember 2021 berlaku di tiga kawasan wisata DKI Jakarta.
Berikut ini kawasan wisata tersebut:
1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur
Baca juga: Lintasan Formula E Bekas Galian Lumpur, Taufik: Laut Saja Bisa Diuruk Jadi Keras
2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), Jakarta Utara
3. Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan