Legislator Tagih Janji Pemprov DKI yang Bakal Ganti Pohon yang Ditebang Dampak Revitalisasi Monas

sampai sekarang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga belum memberi penjelasan kepada publik tujuan revitalisasi Monas

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja sedang mengerjakan proyek revitalisasi Monas sisi selatan, Selasa (28/1/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sedikitnya ada 191 pohon terdampak proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada akhir 2019.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyatakan keberadaan pohon itu sangat berharga, tidak hanya untuk penghijauan tetapi menjadi saksi sejarah karena ditanam oleh zaman Presiden RI pertama Soekarno.

Atas dasar itu Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan nasib 191 pohon yang ditebang untuk proyek revitalisasi sisi selatan Monas.

"Hingga kini nasib 191 pohon bersejarah yang ditebang dengan menelan anggaran APBD sebesar Rp 71 miliar tersebut tidak dapat diketahui keberadaannya," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Rabu (29/12/2021).

Gembong mengungkapkan, pada tahun 2020 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji bakal mengganti dengan pohon yang baru sebanyak 573 pohon.

Namun Gembong mempertanyakan lokasi pengganti dari pohon-pohon itu, karena Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tidak membukanya kepada publik.

"Meski diganti pohon baru, namun keberadaannya dinilai tidak dapat menggantikan 191 pohon bersejarah, yang sudah ada sejak puluhan tahun silam," imbuhnya.

Dia menyatakan, sampai sekarang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga belum memberi penjelasan kepada publik tujuan revitalisasi Monas, hingga harus mengorbankan 191 pohon yang memiliki nilai sejarah.

Bahkan pohon-pohon itu ditanam oleh para diplomat dari negara sahabat sebagai simbol perhatian kepada kepedulian lingkungan hidup yang kian hari semakin rusak.

Baca juga: Selama 2021, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jaksel Telah Pangkas 26.000 Pohon

"Kini simbol tersebut tidak dapat serta merta digantikan oleh sesuatu yang tidak punya makna setara dengan simbol yang telah hilang," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gembong juga meminta kepada Pemprov DKI agar tidak mengulang kesalahan yang sama di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. Hal ini menyusul penetapan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E.

"Kami meminta kepada pihak penyelenggara agar tidak melakukan kesalahan yang sama dengan Monas, yaitu melakukan pembangunan sembarangan tanpa memperhatikan lingkungan di wilayah tersebut," ungkapnya.

Gembong menyatakan, sejak awal Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten meminta transparansi anggaran terkait penyelengaraan Formula E yang telah menghabiskan dana Rp 560 Miliar.

Pihaknya juga meminta revisi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E dengan mitigasi pencegahan Covid-19 yang rencananya digelar di Ancol pada 4 Juni 2022 mendatang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved