Rabu, 15 April 2026

Ganjil Genap

GANJIL Genap DKI Jakarta Rabu 29 Desember 2021, Simak Daftar Titik Lokasinya Berikut Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi guna menekan laju penyebaran Covid-19.

@TMCPoldaMetro
Kebijakan ganjil genap di Ibu Kota masih berlaku dari hari Senin hingga Jumat. Foto ilustrasi: Polisi Satlantas Jakarta Utara saat melakukan penindakan ganjil genap di traffic light Mangga Dua, Rabu (15/12/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan roda empat pribadi di beberapa ruas jalan Ibu Kota.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menekan potensi penyebaran Covid-19, apalagi kini varian Omicron sudah dideteksi masuk ke Indonesia.

Penerapan kebijakan ganjil genap berlaku dari hari Senin hingga Jumat.

Video: Penerapan Ganjil Genap Gantikan Penyekatan di Masa Perpanjangan PPKM Level 1

Pada hari Rabu (29/12/2021) ini, hanya mobil pelat nomor GANJIL saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan tersebut. (Simak daftarnya di bawah ini)

Adapun bagi mobil dengan pelat GENAP bisa mencari alternatif jalan lain. Apabila nekat, maka mereka akan ditilang baik secara manual atau lewat kamera ETLE.

Diberlakukannya kembali kebijakan ganjil genap juga sejalan dengan diterapkannya PPKM Level 1 pada wilayah terkait, yang terdapat pelonggaran pada beberapa sektor tertentu.

Baca juga: Ada Aturan Ganjil Genap, Antusiasme Pengunjung Ragunan Tetap Luar Biasa Saat Libur Natal

Baca juga: Ganjil Genap Tak Surutkan Minat Warga Serbu Taman Mini di Libur Natal 2021, Dikunjungi 6.368 Orang

Untuk itu, dibutuhkan suatu kebijakan untuk membatasi mobilitas warga.

Sementara pada akhir pekan (Jumat-Minggu), ganjil genap berlaku di tiga lokasi wisata mulai pukul 12.00 WIB pada hari Jumat sampai 18.00 WIB di Minggu terakhirnya.

Berikut ini 13 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap;

1. Jalan MH Thamrin

2. Jalan Jenderal Sudirman

3. Jalan Sisingamangaraja

4. Jalan Panglima Polim

Baca juga: Egy Maulana Vikri: Kami Akan Berusaha Buat Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2020

5. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved