Berita Video
VIDEO Viral Bocah Perempuan di Cilincing Ditampar dan Ditendang, Dua Pelaku Ditangkap
"Korbannya anak usia 12 tahun berinisial F. Kejadiannya Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB," ungkap Guruh, Senin (27/12/2021).
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING - Sebuah video yang merekam aksi penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan di Cilincing, Jakarta Utara viral di media sosial. Tidak lama berselang, dua pelaku pun ditangkap.
Dalam video yang beredar, korban dianiaya remaja perempuan di dalam sebuah kamar. Korban yang tidak berdaya, hanya tertunduk lesu saat pelaku membentak dengan kata-kata kasar.
Tidak hanya disitu, pelaku juga menampar wajah korban hingga berkali-kali. Pelaku juga mencekik dan menendang korban yang tidak berdaya akan aksi penganiayaan tersebut.
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan membenarkan adanya penganiayaan yang terjadi di dalam kamar sebuah rumah susun pada Sabtu (4/12/2021) lalu.
"Korbannya anak usia 12 tahun berinisial F. Kejadiannya Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB," ungkap Guruh, Senin (27/12/2021).
Menurut Guruh, penganiayaan dilakukan dua orang remaja perempuan berinisial S dan R. Aksi penganiayaan dilakukan oleh kedua pelaku yang masih teman korban saat datang berkunjung.
"Kemudian pelaku memukul dan menendang korban secara bergantian sehingga korban luka memar," ucap Guruh.
Namun kini kedua pelaku yakni S yang juga warga Cakung dan R warga Sukapura lalu diamankan oleh aparat kepolisian tidak lama setelah video tersebut viral di media sosial.
“Waktu penangkapan Minggu 26 Desember jam 21.00 WIB. Pelaku ditangkap di rumahnya masing masing,” sambungnya.
Selanjutnya kasus yang viral tersebut kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. Sementara itu korban saat ini masih dalam tahap pemulihan. (jhs)