VIRAL Bocah Perempuan di Cilincing Ditampar dan Ditendang karena Pelaku Kesal Dituduh Tidak Perawan
Seorang anak perempuan dianiaya oleh dua temannya karena tuduhan soal keperawanan. Rekaman kejadian itu viral di mesia sosial.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING - Viralnya video penganiayaan yang dialami bocah perempuan berinisial F (12) terjadi akibat adanya masalah tuduhan sudah tidak perawan terhadap para pelaku masing-masing berinisial S dan R.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan para pelaku tidak terima dengan korban yang juga masih teman, menuduh mereka sudah tidak lagi perawan.
"Datang S dan R berkata ke korban, 'emang kamu pernah lihat saya nggak perawan?'," kata, Senin (27/12/2021).
Baca juga: TNI AD Hapus Tes Keperawanan bagi Calon Prajurit, Pengamat Militer Ini Tak Sepakat, Begini Alasannya
Apalagi dalam video yang viral tersebut, pelaku sempat membentak korban karena kesal dituduh tak perawan. Alhasil pelaku membabi buta aniaya korban dengan cara menampar dan menendang.
Namun kedua pelaku yakni S yang juga warga Cakung dan R warga Sukapura lalu diamankan oleh tim gabungan Unit Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara.
“Waktu penangkapan Minggu 26 Desember jam 21.00 WIB. Pelaku ditangkap di rumahnya masing masing,” sambungnya.
Baca juga: Curhat Tidak Punya Uang, Keperawanan Gadis Blora Ini Malah Dijual Pria Temannya Rp10 Juta
Selanjutnya kasus yang viral tersebut kemudian ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara. Sementara itu korban saat ini masih dalam tahap pemulihan.
"Ini adalah pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak," kata Guruh.
Sebuah video yang merekam aksi penganiayaan terhadap seorang bocah perempuan di Cilincing, Jakarta Utara viral di media sosial. Tidak lama berselang, dua pelaku pun ditangkap.
Baca juga: Siap Cerai dari Rohimah dan Menjadi Duda, Kiwil: Kalau Gue Jomblo Banyak Perawan yang Nanyain
Dalam video yang beredar, korban dianiaya remaja perempuan di dalam sebuah kamar. Korban yang tidak berdaya, hanya tertunduk lesu saat pelaku membentak dengan kata-kata kasar.
Tidak hanya disitu, pelaku juga menampar wajah korban hingga berkali-kali. Pelaku juga mencekik dan menendang korban yang tidak berdaya akan aksi penganiayaan tersebut.
