Sopir Taksi Online Lapor Balik Penumpang yang Sudah Aniaya dan Keroyok di Tambora

Kuasa hukum sopir taksi online GJ, Siprianus Edi Hardum melaporkan balik Novia Tambrani lantaran sudah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: LilisSetyaningsih
Istimewa
ILUSTRASI Mengemudi aman. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Kuasa hukum sopir taksi online GJ, Siprianus Edi Hardum melaporkan balik Novia Tambrani lantaran sudah melakukan penganiayaan dan pengeroyokan kepada kliennya pada Rabu (22/12/2021) dini hari.

Edi mengaku, laporan itu sudah diterima oleh SPKT Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (26/12/2021) sore kemarin.

"Kemarin sudah diterima dan sudah divisum di RS Tarakan," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).

Kemudian, hari ini ia berencana melaporkan kasus pengancaman yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai anggota TNI dan masih hubungan saudara dengan Novia.

Baca juga: Status Driver Taxi Online yang Aniaya Penumpang telah dibekukan Grab Indonesia Sejak 23 Desember

Baca juga: Polsek Tambora Ciduk Driver Taksi Online Aniaya Penumpang, Pelaku Sudah Ditetapkan Tersangka

Laporan pengancaman itu bakal dibuat di Polda Metro Jaya dengan membawa bukti screen shoot percakapan IG.

Namun untuk kasus penganiayaan dan pengeroyokan ia belum memberikan bukti apapun.

"Kami belum kasih bukti ya, karena polisi belum memeriksa hanya visum aja, mungkin hari ini dia dipanggil untuk BAP ya, nanti kita bawa bukti bajunya sobek sama video sesaat setelah dia dianiaya ya, kebetulan dia video sendiri," jelas dia.

Menurut dia, kliennya ditahan di Polsek Tambora dan kemarin dijemput dari sana untuk divisium ke RS Tarakan.

Baca juga: Korban Kekerasan Driver Taksi Online Sempat Dipegang Payudaranya, Korban Desak Pelakunya Ditangkap

Baca juga: Pengamanan dan Penjagaan di Jalan Tol Keluar-Masuk DKI Jakarta diberlakukan pada Malam Tahun Baru

Setelah divisium, kliennya kembali dibawa ke ruang tahanan Polsek Tambora karena sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dia dipiting sama seorang laki-laki yang mengaku adiknya Novi itu ya, dia terbanting di aspal kemudian kena kepalanya kemudian dia merasa dia diinjak oleh beberapa orang," tuturnya.

Sebelumnya, Driver taksi online GJ yang aniaya Novia Tambrani hingga berdarah-darah di kawasan Tambora, Jakarta Barat sudah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (25/12/2021).

Kuasa Hukum GJ, Siprianus Edi Hardum mengatakan, kliennya menerima orderan dari korban pada Kamis (23/12/2021) pukul 01.45 WIB dari sebuah Bar di PIK Jakarta Utara menuju Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Sempat Tak Sadarkan Diri, Begini Kondisi Terakhir Satpam di Cilincing yang Tersambar Petir

Menurut kliennya, kata Edi, Novia terlihat dalam kondisi mabuk minuman keras dan duduk dibangku tengah.

"Klien kami mencium bau alkohol ketika mereka berbicara dalam mobil. Keduanya duduk di bangku tengah. NT duduk pas di belakang klien kami," kata dia, Sabtu (25/12/2021). (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved