Pendemo Ditangkap

Polisi Mengamankakn Enam Buruh yang Duduki Kantor Gubernur Banten Saat Demo Menuntut Revisi UMP 2022

Aparat Polda Banten berhasil mengamankan enam pengunjuk rasa yang memaksa masuk ke ruang kerja Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota/Andika Panduwinata
Buruh Banten sedang menduduki kantor Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu (22/12/2021). Mereka menuntut UMP Banten naik sesuai keinginan buruh. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim melapor terkait aksi demo buruh yang memaksa masuk ke ruangan kerjanya.

Atas laporan itu, aparat Polda Banten langsung bergerak cepat.

Seperti diketahui, rombongan buruh melakukan unjuk rasa dan memaksa masuk ke ruangan kerja Wahidin Halim.

Bahkan, mereka sempat mendudiki kursi orang satu di Provinsi Banten itu.

Aksi itu pun menjadi viral di jagat media sosial.

Baca juga: Ruang Kerja Dibobol Buruh Saat Demo, Gubernur Banten Wahidin Halim Bakal Melapor ke Presiden Jokowi

Baca juga: Murka Buruh Bobol Ruang Kerjanya,Gubernur Banten Wahidin Halim Ngadu ke Presiden

Baca juga: Wahidin Halim Perintahkan Polisi Tindak Tegas Buruh Banten yang Duduki Kantornya

"Kami telah menerima pengaduan Gubernur Banten (Wahidin Halim) melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga kepada Warta Kota, Senin (27/12/2021).

Pelaporan dilakukan terhadap beberapa aksi oknum buruh yang menerobos masuk ke dalam ruang kerja Gubernur Banten pada aksi demo menuntut revisi UMP.

Dengan persangkaan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan dan Pasal 207 KUHP tentang dengan sengaja di muka umum menghina suatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

BERITA VIDEO: Main Bareng di Film Backstage, Sissy dan Vanesha Harus Tahan Emosi | Podcast Kinari

"Pasca penerimaan laporan, Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor," ujar Shinto.

Shinto menyebut bahwa data pelaku diidentifikasi dengan menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten.

Setelah mengetahui identitas pelaku, penyidik melalukan penangkapan.

"Ada enam pelaku yang diamankan pada Minggu (26/12/2021) kemarin," ucap Shinto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved