Kecelakaan Bus Transjakarta
Yana Aditya Janji Laksanakan Rekomemdasi KNKT agar tak Ada Lagi Kecelakaan Bus Transjakarta
Dirut PT Transjakarta Mochammad Yana Aditya tak main-main, dia kini berkomitmen memperbaiki pelayanan bus Transjakarta. Dia jalankan rekomendasi KNKT.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Sistem manajeman keselamatan (SMK) Transjakarta yang disempurnakan baik internal dan eksternal bagi mitra dan pelaksanaan risk journey terhadap pramudi.
Kemudian penugasan kembali petugas pembantu pramud, penugasan pengemudi langsir untuk menyediakan waktu istirahat bagi pengemudi utama, perbaikan skema rencana operasional.
Larangan penggunaan telepon seluler dan kegiatan lain yang bisa mengganggu konsentrasi pramudi bus Transjakarta maupun peningkatan supervisi di lapangan.
“Kedua, ini yang paling penting bahwa lintasan Transjakarta kan di dalam koridor dan harus aman. Sementara saat ini beberapa hazard (bahaya) dan risk (risiko),“ katanya.
Baca juga: Petugas Gabung Usir Bus yang tidak Sesuai Trayek dari Terminal Tanjung Priok
Road hazard mapping (RHM) atau pemetaan bahaya dalam poin kedua ini dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan.
Pemetaan dari BPTJ itu nantinya disampaikan ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna mencegah kembali timbulnya kasus kecelakaan melibatkan bus Transjakarta terulang di kemudian hari.
"BPTJ ini membuat RHM apa yang harus dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta, apa yang harus dilakukan Transjakarta," ungkapnya.
Sementara poin ketiga yang tidak kalah penting adalah PT Transjakarta direkomendasikan agar membentuk satu divisi baru untuk mengelola manajemen risiko.
Divisi itu bertugas memastikan sistem penjamin keselamatan itu tidak masalah serta mengaudit dan memastikan seluruh aspek keselamatan berjalan, termasuk penentuan sanksi terkait pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan.
Baca juga: Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU, Gus Yahya: Ini Keberhasilan Said Aqil Siraj, Beliau Harus Dipuji
"Satu slot departemen ini khusus menangani yang kedudukannya setingkat dengan direktorat atau dipimpin oleh seorang direktur di bawah direktur keamanan," ungkap Wildan.