Harga Sembako

Perumda Pasar Jaya Siapkan Mesin Cadangan Cabai untuk Antisipasi Lonjakan Harga

Manajemen Perumda Pasar Jaya bergerak cepat mengatasi lonjakan harga komoditas cabai. Mereka akan menyiapkan mesin cadangan cabai.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - Harga cabai rawit merah kini melonjak menjelang Natal dan Tahun Baru, hal ini membuat PD Pasar Jaya ingin menyiapkan mesin cadangan cabai. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Perumda Pasar Jaya telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan harga komoditi cabai di Ibu Kota. Salah satu caranya membangun sejumlah mesin Controlled Atmosphere Storage (CAS) demi mengendalikan harga cabai rawit merah di pasar-pasar yang ada di Jakarta.

"Mesin CAS mampu menyimpan cabai rawit dan bawang merah dengan umur simpan lima hingga enam bulan, khusus untuk nataru ini kita jual dengan harga Rp 90.000-an," kata Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: Gubernur Anies Berharap Indeks Keterbukaan Informasi di Jakarta Terus Meningkat

Arief mengatakan, mesin CAS tersebut berada di sejumlah lokasi strategis, salah satunya Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dan sejumlah pasar tradisional lainnya. Penggunaan mesin CAS sebagai tempat penyimpanan cabai terus dioptimalkan, supaya kenaikan harga cabai tidak berulang setiap tahunnya.

Tidak hanya cabai, Pasar Jaya juga menyiapkan sejumlah komoditi pangan lainnya untuk membantu agar tidak adan gejolak harga di masyarakat. Adapun untuk pelaksanaan penjualan komoditi pangan murah ini dimulai sejak 19 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

Di tahun ini, katanya, mekanisme pelaksanaan pangan murah dilakukan dengan bazaar/operasi pasar dan juga memberikan harga promo untuk pedagang yang terkolaborasi dalam program Jakpreneur (close loop). Harapannya penyebaran pangan murah ini bisa berjalan secara maksimal.

“Untuk lokasinya sendiri tersedia di 44 titik lokasi gerai pangan kami, untuk produknya antara lain minyak goreng kemasan, tepung terigu kemasan, gula premium kemasan, Beras Premium, mie instan, bawang merah, daging Sspi CL 85 satu kilogram dan daging ayam beku," katanya.

Baca juga: Fakta Terbaru, Penyebaran Varian Omicron Terbanyak di Pesawat Terbang

Adapun harga promo yang ditawarkan kepada masyarakat dari seluruh gerai pangan adalah ayam beku seharga Rp 29.200 per pack, beras premium 10 kilogram Rp105.00 per karung, ABC squash orange dengan harga Rp 10.500 per buah dan Rp 126.000 per karton, dan beras Melati Setra Ramos Rp 55.000 tiap lima kilogram.

Kemudian, daging Sapi Rp 90.000 per kilogram, minyak goreng Sania Rp 36.900 sebanyak dua liter, mie instan goreng merk Mie Sedap Rp 95.000 per karton serta gula pasir Premium Food Station Rp 12.300 per pack.

Seperti diketahui, Tim Pengendali Inflasi Daeah (TPID) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis (23/12/2021).

Sidak dilakukan untuk mengecek harga dan ketersediaan pangan menjelang hari besar keagamaan dan nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru 2022.

Sidak dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati.

Baca juga: Polrestro Tangerang Kota Perketat Pengamanan di 243 Gereja saat Perayaan Natal

Kepada wartawan, Sri mengaku telah berkeliling ke pedagang pasar untuk mengecek harga dan stok pangan, terutama produk yang mempengaruhi inflasi.

“Secara keseluruhan tadi kami memonitoring beberapa produk mulai dari cabai merah, cabai keriting, cabai rawit, bawang dan beberapa produk lainnya,” ujar Sri pada Kamis (23/12/2021).

Sri mengatakan, pada umumnya harga komiditi relatif terkendali, kecuali cabai rawit merah yang mengalami kenaikan harga. Dia menyebut, perubahan harga itu masih dalam batas yang cukup wajar, dan disebabkan tingginya intensitas hujan hujan yang menurunkan produksi, serta hambatan logistik.

“Terkait dengan harga tadi kami juga menanyakan, kalaupun ada perubahan itupun perubahannya tidak mencolok. Artinya memang antara yang masuk dan demmand nya masih dalam konteks terkendali,” katanya.

Baca juga: Muktamar ke-34 NU Mendorong Pemerintah dan DPR RI Ciptakan UU Perubahan Iklim

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved