Berita Regional
Kisah Pedih Istri Herry Wirawan,Sempat Urus Santriwati yang Hamil,Shock saat Tahu Kebejatan Suaminya
Istri Herry Wirawan mengaku sudah lama muncul kecurigaan. Namun, kata dia, sang suami bisa mengelabuinya.
WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Kasus perkosaan yang dilakukan Herry Wirawan pemilik boarding school di Bandung kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (23/12/2021).
Agenda dalam sidang kesembilan ini masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, mengatakan, dalam sidang hari ini bakal ada tiga orang saksi yang diperiksa.
"Jadi, hari ini kembali digelar. Rencananya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan," ujar Dodi, saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (23/12/2021).
Ketiga saksi tersebut, kata dia, terdiri atas dua orang dewasa dan satu orang saksi anak.
"Dua orang dewasa merupakan ketua RT dan satu orang saksi anak," katanya.
Baca juga: Mengharukan, Baru Menikah, Syafiq Tewas saat Hendak Selamatkan Baju Pengantin dari Terjangan Banjir
Baca juga: FAKTA BARU, Herry Tak Punya Pesantren, Korban Bukan Santriwati, Pakar Hukum: Ini Kasus Eksploitasi
Pengakuan Istri Herry Wirawan
Dalam kasus rudapaksa ini, ternyata istri Herry Wirawan ikut menjadi sorotan.
Pasalnya, banyak orang yang mempertanyakan bagaimana perbuatan selama lima tahun bisa disembunyikan oleh Herry Wirawan dari sang istri.
Perbuatan bejat Herry Wirawan diketahui dilakukan sejak 2016 dan terungkap di tahun 2021.
Apalagi ternyata istri Herry Wirawan juga mengelola yayasan.
Istri Herry Wirawan mengaku sudah lama muncul kecurigaan.
Namun, kata dia, sang suami bisa mengelabuinya.
Ia baru sadar bahwa kecurigaannya benar dan terbukti saat Herry Wirawan ditangkap polisi.
Baca juga: Buntut Viral, Semua Tahanan Kini Tahu Herry Wirawan Sosok Cabul, Wajah Bonyoknya Tersebar Luas
Istri Herry Wirawan menceritakan awal mula kecurigaannya muncul.
Hal ini diungkapkan istri Herry Wirawan dalam wawancara yang dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube Saeful Zaman.