Kabar Artis
UPDATE Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni, Hari Ini Pihak Jerinx akan Bacakan Eksepsi
Hari ini, Rabu (22/12/2021), pihak Jerinx akan membacakan pembelaan dirinya, untuk kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Jerinx pada Rabu (22/12/2021) hari ini akan menjalani sidang perkara pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Adapun persidangan untuk kasus drummer Superman Is Dead (SID) ini akan digelar secara daring.
Menurut kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan bahwa perkara kliennya sudah memasuki sidang kedua besok.
Video: Sebelum Ditahan, Jerinx SID Minum Obat Depresi
Agenda sidang kedua itu adalah pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa, atau pembelaan dari pihak Jerinx.
"Ini sudah sidang kedua. Besok tuh acaranya eksepsi dari pihak penasehat hukum Jerinx pukul 10.00 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Sugeng yang dihubungi Selasa (21/12/2021).
Ditambahkan Sugeng, pihak Jerinx akan mengajukan permohonan sidang secara luring (offline).
Baca juga: Nama Baiknya Tercoreng usai Dituduh Peras Jerinx Rp10 Miliar, Adam Deni Kembali Lapor Polisi
Baca juga: Dituding Minta Uang Damai Rp 10 Miliar, Adam Deni Ancam Buka Isi Percakapan Keluarga Jerinx SID
Untuk diketahui, Jerinx SID sendiri saat ini menjalani penahanan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakarta Pusat, untuk perkara pengancaman terhadap Adam Deni.
Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
##
Ikuti ulasan prediksi #IndonesiavsSingapura #PialaAFF2021
Baca juga: Jelang Semifinal Piala AFF, Timnas Singapura Soroti Elkan Baggot, Dianggap Kuat dan Tinggi
Baca juga: Shin Tae-Yong Layak Dipecat Jika Gagal Bawa Timnas Indonesia Juara Piala AFF 2020
Baca juga: Witan Sulaeman Berpesan pada Rekannya untuk Mendengarkan Arahan Shin Tae-yong di Piala AFF