Pelecehan Seksual

Pelaku Rudapaksa di Cengkareng Ternyata Pernah Menjadi Korban Sewaktu Masih Berusia Tujuh Tahun

Sembilan anak di bawah umur, dua diantaranya perempuan menjadi korban pencabulan oleh remaja berinisial A (15) di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Konferensi pers kasus pencabulan di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Sembilan anak di bawah umur, dua di antaranya perempuan menjadi korban pencabulan oleh remaja berinisial A (15) di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pelaku pencabulan itu berinisial A.

Dia sudah mencabuli anak di bawah umur sembilan orang di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat sejak tahun 2019 hingga September 2021.

Pelaku melakukan aksi cabul karena sewaktu berusia tujuh tahun sudah menjadi korban pencabulan oleh orang lain.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Endah Pusparini, mengatakan bahwa akhirnya pelaku mengaplikasi apa yang pernah dialami kepada sembilan korban pada tahun 2019 atau sewaktu kelas enam SD.

Baca juga: Kasus Pencabulan Guru Ngaji, Kejari Depok Bentuk Tim Peneliti dan Pemantau

Baca juga: Sikapi Kasus Pencabulan Anak, Wakil Ketua KAI Jakbar:Nilai KPAI Harus Sering Turun ke Masyarakat

Baca juga: Polisi Menduga Ada Korban Pencabulan Lain di Palmerah, Pelaku Simpan Banyak Foto anak di Handphone

"Awalnya, para korban diajak berenang di empang dan pelaku mengajak cabul di semak-semak," kata endah, Rabu (22/12/2021).

Lalu, pelaku meminta kepada korban untuk membuka celana dan disuruh nungging agar tidak ketahuan orang dewasa.

Setelah itu, terjadinya aksi pencabulan yang dilakukan oleh remaja berinisial A.

Selain di empang, ada juga korban yang dicabuli saat bermain smack down dan ketika itu kemaluan korban tegang.

BERITA VIDEO: Aksi Kecurangan Petugas SPBU di Bintaro Kepergok Pelanggan Saat Isi Bensin

Akhirnya pelaku menurunkan celana korban dan terjadilah aksi pencabulan yang dilakukan pelaku.

"Ada juga anak yang berhutang dengan pelaku, terus pelaku minta kalau hutangnya mau lunas korban harus dicabuli," tegas dia.

Sedangkan dua perempuan yang dicabuli itu diancam akan dipukul oleh tersangka apabila menolak.

Sebab, saat itu pelaku mengajak korban ke kontrakan kosong di dekat empang dan pelaku sempat menggesek-gesekan kemaluannya ke korban.

"Korban itu takut sama pelaku karena kan memang usianya lebih dewasa daripada para korban," ucap dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved