Selasa, 21 April 2026

Pelintir Pernyataan Jenderal Dudung, Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana Dipolisikan

Pernyataan itu diungkapkan Jenderal Dudung, saat diwawancara Deddy Corbuzier dan tayang di akun podcast

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Tribunnews/Herudin
Habib Bahar bin Smith tiba di gedung Bareskrim Polri Jakarta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith ternyata dilaporkan ke polisi oleh politisi PSI Husin Shihab.

Penyebabnya lantaran Bahar dan Eggi dianggap mempelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, yang menyatakan Tuhan Bukan Orang Arab.

Pernyataan itu diungkapkan Jenderal Dudung, saat diwawancara Deddy Corbuzier dan tayang di akun podcast Deddy Corbuzier.

Husin Shihab mengaku melaporkan Eggi dan Bahar pada 17 Desember 2021 lalu.

Saat ini kata Husin, laporannya telah diterima kepolisian.

Ia juga sudah diperiksa sebagai pelapor oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam pemeriksaan itu, Husin melampirkan sejumlah barang bukti mulai dari link berita, screenshoot video, dan rekaman video yang berisi video Bahar Smith dan Eggi Sudjana yang mempelintir perkataan Dudung.

Husin menganggap, pernyataan Eggi dan Bahar telah menimbulkan rasa kebencian antarkelompok atau permusuhan antaraindividu dan antaragama.

Baca juga: Aksinya Dipergoki dan Kejar-kejaran Dengan Warga, Pencuri Motor di Ciputat Babak Belur

Baca juga: Bank DKI Salurkan Kredit Rp 1,2 T Hinngga Dukung Pemasaran Digital Ancol

Baca juga: Ayam Rempah Tradisional Sediakan Hampers Natal dengan Resep otentik Sejak Tahun 1958

Dimana, Eggi dan Bahar menuduh Dudung menyamakan Tuhan dengan orang Arab. 

Padahal kata Husin, dalam pernyataannya, Dudung hanya berkata bahwa 'Tuhan Bukan Orang Arab'.

"Statemen Pak Dudung ini apa salahnya karena kan memang benar Tuhan Bukan Orang Arab," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Senin (20/12/2021).

Husin mengatakan bahwa statement itu disampaikan Eggi dan Bahar lewat podcast mereka yang kemudian viral di media sosial.

Dalam podcast yang berlangsung selama satu jam itu dikhawatirkan dapat menimbulkan permusuhan di antara masyarakat.

Maka dari itu, Husin menganggap tak perlu Dudung langsung yang melaporkan hal tersebut.

Melainkan masyarakat sepertinya juga dapat melaporkan hal itu.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved