Vaksinasi Covid19

MUI Minta Pemerintah Utamakan Pengadaan Vaksin Covid-19 Halal

Dua fatwa mengenai vaksin halal pertama diberikan kepada Sinovac, yakni melalui Fatwa No 2 Tahun 2021.

europeanpharmaceuticalreview.com
Selama pandemi Covid 19 MUI telah mengeluarkan setidaknya 14 Fatwa, di antaranya dua fatwa halal terkait vaksin. 

"Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agamanya dan kehormatannya."

"Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam perkara yang diharamkan…," tutur Amirsyah.

Atas dasar itu, audit Komisi Fatwa dan tuntutan dalam Alquran dan hadist, Sekjen MUI Dr Amirsyah Tambunan mengimbau Umat Islam untuk tetap menjaga kesehatan dan menggunakan vaksin halal ke depannya.

"Oleh karena Umat Islam sangat membutuhkan vaksin yang halal, maka kami dari MUI mengimbau agar pengadaaan vaksin yang halal lebih diutamakan untuk menjaga kesehatan dan kemaslahatan umat dan bangsa," papar Amirsyah. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved