Berita Nasional
Dipolisikan Husin Shihab karena Komentari Jenderal Dudung, Eggi Sudjana:Di Mana Ujaran Kebenciannya?
Sampai saat ini kata Eggi, pihak kepolisian atau pelapor sama sekali belum menghubunginya terkait laporan tersebut.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
Padahal kata Husin, dalam pernyataannya, Dudung hanya berkata bahwa 'Tuhan Kita Bukan Orang Arab'.
"Statemen Pak Dudung ini apa salahnya karena kan memang benar Tuhan Kita Bukan Orang Arab," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Senin (20/12/2021).
Husin mengatakan bahwa statement itu disampaikan Eggi dan Bahar lewat podcast mereka yang kemudian viral di media sosial.
Baca juga: Di Depan Jenderal Dudung, Mahfud MD Tegas: KKB Itu Bukan Saudara Kita!
Dalam podcast yang berlangsung selama satu jam itu dikhawatirkan dapat menimbulkan permusuhan di antara masyarakat.
Maka dari itu, Husin menganggap tak perlu Dudung langsung yang melaporkan hal tersebut.
Melainkan masyarakat sepertinya juga dapat melaporkan hal itu.
"Maka kami pakai Pasal 28 ayat 2 karena ada kaitannya dengan SARA karena di sini jelas disebutkan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak sebarkan informasi yang tujuannya timbul rasa kebencian dan permusuhan individu antara agama atau kelompok," tuturnya.
Baca juga: TNI AL Tak Diundang Bahas RPP Penegakan Hukum di Perairan Indonesia, Mantan Kabais Sentil Mahfud MD
Menurut Husin, pihaknya tak perlu melangsungkan restorative justice dengan Eggi dan Bahar.
Sebab, pasal yang dilaporkannya bukanlah terkait pencemaran nama baik melainkan terkait penyebaran informasi yang tujuannya timbul rasa kebencian dan permusuhan individu antara agama atau kelompok. (Des)