Dana Simpanan Milik Ratusan Eks Karyawan Hero Diduga Digelapkan Pihak Koperasi
Aksi katanya juga dilakukan karena mencuat dugaan bahwa uang simpanan mereka sudah digelapkan pihak Koperasi Anugerah
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -- Ratusan mantan karyawan PT Hero Supermarket Tbk menggelar aksi demonnstrasi di Gedung Graha Hero di kawasan Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (20/12/2021).
Wahyudin (53) salah seorang mantan karyawan PT Hero yang menggelar aksi, mengatakan demonstrasi dilakukan karena menuntut uang simpanan mereka di koperasi yang tak juga cair.
Aksi katanya juga dilakukan karena mencuat dugaan bahwa uang simpanan mereka sudah digelapkan pihak Koperasi Anugerah.
Padahal sebelumnya pihak koperasi berjanji bakal membayarkan uang simpanan para karyawan tersebut setelah 6 bulan masa pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan PT Hero dilakukan.
Namun setelah melewati masa itu, uang simpanan mereka tak juga cair. Karenanya kata Wahyudin, mereka kembali mempertanyakan hal itu.
"Iya simpanan kita yang ada di koperasi supaya dicairkan dan dibagikan kepada masing-masing mantan anggota. Dia (penanggungjawab koperasi-red) berjanji ke kami 6 bulan akan cair. Setelah kita tuntut 6 bulan enggak cair bahkan dia sempat mengeluarkan statemen hanya sanggup bayar 10 persen," kata Wahyudin saat ditemui di lokasi, Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (20/12/2021).
Wahyudin mengaku dirinya telah bekerja selama 34 tahun lamanya sebagai karyawan di unit usaha milik PT Hero Supermarket Tbk.
Baca juga: Pelintir Pernyataan Jenderal Dudung, Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana Dipolisikan
Baca juga: Aksinya Dipergoki dan Kejar-kejaran Dengan Warga, Pencuri Motor di Ciputat Babak Belur
Baca juga: Seharusnya Vanessa Angel Berusia 28 Tahun Besok, Doddy Sudrajat Akan Ziarah ke Makam
Selama 20 tahun lamanya ia telah melakukan pembayaran iuran koperasi dengan sistem pembayaran melalui pemotongan gaji secara langsung yang diterimanya setiap bulan saat masih aktif sebagai karyawan.
Pasca PHK tersebut, pihak koperasi justru tak kunjung melakukan pembayaran uang simpanan tersebut hingga batas akhir perjanjian.
Menurutnya ada ribuan karyawan yang uang simpanannya diduga telah digelapkan pihak koperasi.
"Jadi selama saya masuk sebagai anggota koperasi itu kurang lebih 20 tahun kalau dari pribadi saya, mungkin kalau teman-teman saya enggak sampai 20 tahun ada yang sampai 15 tahun variatif lah. Tapi mereka rata-rata lumayan lah punya saldo simpanan di koperasi itu rata-rata Rp 10 juta. Saat di PHK seharusnya saldo simpanan dicairkan koperasi," ungkapnya.
Baca juga: Seharusnya Vanessa Angel Berusia 28 Tahun Besok, Doddy Sudrajat Akan Ziarah ke Makam
Baca juga: Bank DKI Salurkan Kredit Rp 1,2 T Hinngga Dukung Pemasaran Digital Ancol
Baca juga: Pelintir Kejadian Kematian 6 Laskar FPI, Alasan Husin Shihab Polisikan Habib Bahar Smith
Namun hal itu tak terjadi ke mantan karyawan PT Hero.
Akhirnya para mantan karyawan pun turun ke jalan dengan menggeruduk Gedung Graha Hero.
Mereka meminta agar pihak perusahaan dapat ikut andil dalam penuntasan pembayaran uang simpanan oleh pihak koperasi. (m23)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/aksi-demonstrasi-ratusan-mantan-karyawan-pt-hero-supermarket-tbk-senin-20-desember-2021.jpg)