Kamis, 4 Juni 2026

Virus Corona

Jemaah Umrah Batal Berangkat Lagi Gara-gara Omicron, Kemenag: Keputusan Pahit, Semoga Ada Hikmah

Kebijakan penundaan ini diambil pemerintah, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Tayang:
Tribun Bogor
Kementerian Agama menunda keberangkatan ibadah umrah, yang dijadwalkan pekan depan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Agama menunda keberangkatan ibadah umrah, yang dijadwalkan pekan depan.

Kebijakan penundaan ini diambil pemerintah, demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, penundaan ini dilakukan demi kebaikan bersama.

Baca juga: Varian Omicron Masuk Indonesia, Pemerintah Tunda Keberangkatan Jemaah Umrah

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit, tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama."

"Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 17 Desember 2021: 291 Orang Positif, 205 Pasien Sembuh, 7 Wafat

Hilman mengatakan, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ucap Hilman.

Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca juga: Wahai Orang Tua, Jangan Beri Anak Parasetamol Sebelum Divaksin Covid-19, Ganggu Pembentukan Antibodi

Serta, setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan menunda pemberangkatan ibadah umrah.

Kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 Omicron.

Baca juga: Polri Tegaskan Kontak Tembak di Papua Terjadi karena KKB Menyerang Aparat, Bukan Sebaliknya

"Kemarin tanggal 16 Desember, Bapak Presiden telah menyampaikan arahan berkaitan dengan varian baru Omicron."

"Arahannya terkait seluruh warga dan pejabat negara tidak bepergian ke luar negeri." 

"Berdasarkan arahan ini, Bapak Menteri agama juga memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, agar pelaksanaan umrah ditunda," ujar Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin dalam Talk Highlight Elshinta, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: Jadi Lokasi Penemuan Kasus Pertama Omicron, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Diisolasi Tujuh Hari

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved