Kriminalitas
Pencuri Tas di RSAB Harapan Kita Bekas Relawan Covid-19 dan Mantan Residivis
Pelaku ini adalah residivis kasus jambret pada tahun 2010 silam dan menjalani hukuman kurungan penjara selama lima tahun.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Tersangka kasus pencurian tas di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita ternyata mantan relawan Covid-19 di RS tersebut.
Namun, karena kontrak tugasnya sebagai sopir ambulance sudah berakhir maka pria berinisial A itu tidak lagi bekerja.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan, ketika melakukan pencurian pelaku seorang diri.
Tapi, kata Niko, pelaku datang ke Masjid sedang menunggu temannya yang salat.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Ingatkan Anies Lebih Tanggap dan Waspada usai Omicron Masuk ke Indonesia
"Hasil interogasi kami terhadap pelaku, dia menemui temannya yang di rumah sakit, nah pada saat di Masjid dia melihat ada tas yang mana korban tidur dan dia inisiatif ngambil tas," katanya, Jumat (17/12/2021).
Setelah tidak menjadi relawan Covid-19, pelaku tidak memiliki pekerjaan yang jelas.
Sehingga, kata Niko pelaku ini nekat melakukan pencurian tas milik warga asal Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Sempat Melawan, Elida Pasrah saat Begal Todongkan Celurit, Sepeda Motornya pun Dibawa Kabur
"Jadi pelaku ini pekerjaannya enggak jelas, uang hasil pencurian dia gunakan untuk beli beberapa barang dan sisanya memenuhi kebutuhan sehari-hari," tuturnya.
Menurut Niko, pelaku ini adalah residivis kasus jambret pada tahun 2010 silam dan menjalani hukuman kurungan penjara selama lima tahun.
Pelaku pun akan dihukum dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman tujuh tahun penjara karena mencuri tas di RSAB Harapan Kita.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Pegawai Honorer Kelurahan Jombang yang Lecehken Tiga Siswi SMK
"Pelaku ngekos di Pedongkelan, dan kita mengamankannya di kosan pelaku," ucap dia.
Pelaku pencurian tas di Rumah Sakit Ibu dan Anak Harapan Kita diciduk Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Pedongkelan, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada (14/12/2021).
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Niko Purba menjelaskan, korban ketika itu menunggu suaminya sedang observasi sebelum operasi penyakit jantung pada Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Tidak Butuh Waktu Lama, Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pencuri Tas di RS Harapan Kita
Karena tempat tinggalnya jauh di kawasan Bogor, Jawa Barat, maka korban memutuskan bermalam di Masjid Assyifa RSAB Harapan Kita di lantai dua parkiran.
Sekira pukul 02.00 WIB, pelaku datang mencuri tas korban seorang diri."Jadi tasnya tersebut di curi oleh pelaku berinisial A (38) saat sedang kelelahan dan tertidur di Masjid," ujar Niko Jumat (17/12/2021).(m26)