Virus Corona

Minta Pintu Masuk Indonesia Diperketat, Maruf Amin: Jangan Sampai yang Bawa Omicron Lolos!

Kemudian, kata Maruf, terus memperketat protokol kesehatan, terutama masker, hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Tribunnews/Rina Ayu
Wakil Presiden Maruf Amin menilai hal pertama yang harus dilakukan setelah Covid-19 varian Omicron masuk Indonesia, adalah memperketat pintu masuk di darat, laut, hingga udara. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Presiden Maruf Amin menilai hal pertama yang harus dilakukan setelah Covid-19 varian Omicron masuk Indonesia, adalah memperketat pintu masuk di darat, laut, hingga udara.

"Jangan sampai mereka yang membawa (Omicron) itu lolos, saya kira itu," katanya dalam kunjungan kerja di Bali, Jumat (17/12/2021).

Kemudian, kata Maruf, terus memperketat protokol kesehatan, terutama masker, hingga penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Polri Tegaskan Kontak Tembak di Papua Terjadi karena KKB Menyerang Aparat, Bukan Sebaliknya

"Dan juga hal-hal lain yang menyangkut testing, tracing, ini juga terus akan kita giatkan."

"Kemudian vaksinasi ini akan dipercepat, yang masih belum ini dipercepat," ujarnya.

Soal vaksinasi, Wapres bicara vaksinasi ketiga atau booster yang bakal dilakukan pada 2022.

Baca juga: Jadi Lokasi Penemuan Kasus Pertama Omicron, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Diisolasi Tujuh Hari

"Dan juga memperketat pelaksanaan PPKM di daerah masing-masing sesuai dengan levelnya."

"Level ini kan bisa naik turun."

"Oleh karena mungkin sampai dengan tahun baru Januari itu tidak ada yang diturunkan."

Baca juga: 4 Tindakan yang Harus Segera Dilakukan untuk Mencegah Penyebaran Omicron Meluas di Indonesia

"Dan berpotensi kemungkinan kalau misalnya ada daerah yang bisa naik tingkat levelnya, tapi diketatkan."

"Walau tidak di level 3 kan bisa dilakukan pengetatan-pengetatan PPKM ini."

"Itu beberapa kebijakan yang diambil pemerintah," paparnya. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved