Berita Bogor

Antisipasi Varian Omicron saat Libur Nataru, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Wisatawan ke Puncak

Virus Corona varian Omicron membayangi periode liburan Nataru yang berlangsung pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
ILUSTRASI: Aparat gabungan mengatur lalulintas menuju arah ke Puncak 

 
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Sepekan lagi masyarakat Indonesia akan memasuki masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Virus Corona varian Omicron membayangi periode liburan Nataru yang berlangsung pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Untuk mengantisipasi penyebaran varian Omicron ini, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan berbagai upaya sehingga masyarakat dapat tetap berlibur dengan aman.

“Berbagai upaya dan pengetatan akan kami lakukan agar masyarakat dapat tetap berlibur dengan aman meskipun terbatas," kata Ade, Jumat (17/12/2021).

Baca juga: 42 Vila dan Hotel di Bantaran Sungai Ciliwung di Puncak Dibongkar

Dia menghimbau masyarakat di Kabupaten Bogor yang belum vaksinasi Covid-19 agar segera vaksinasi karena vaksinasi melindungi kita dari Covid-19.

"Jangan lupa tetap jaga Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” jelas Ade.

Politisi PPP ini mengungkapkan Pemkab Bogor sudah mengeluarkan aturan pengetatan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Baca juga: Jelang Nataru, Pemesanan Kamar di Sejumlah Hotel Bintang di Puncak Sudah Penuh

Aturan ini masuk dalam SK Bupati Perpanjangan PPKM level 2 yang berlaku sampai 3 Januari 2022 mendatang untuk mengantisipasi atau mencegah penularan Covid-19, termasuk varian terbaru Omicron, di momen libur akhir tahun ini.

“Perayaan tahun baru boleh, namun harus dengan jumlah yang kecil dan tidak boleh acara besar atau menimbulkan kerumunan, seperti pesta kembang api, konvoi atau arak-arakan," ungkap Ade.

"Kita menghimbau kepada masyarakat, perayaan Tahun Baru 2022 ini digelar dengan jumlah terbatas, di rumah masing-masing,” imbuhnya.

Baca juga: Demi Penjarakan Haters, Lesti yang Sedang Hamil Besar Akan ke Polda Metro untuk Tanda Tangan BAP

Khusus di kawasan wisata Puncak, lanjut Ade, beberapa hotel besar klasifikasi bintang sudah penuh sesuai kapasitas maksimal PPKM level 2 yaitu 50 persen.

"Hotel-hotel lainnya sudah ada pemesanan walaupun persentasenya belum terlalu signifikan. Lumayan sudah ada kenaikan dibanding tahun lalu," paparnya.

Mantan pengacara ini meminta semua tempat wisata, hotel, resto harus dipasang sistem Pedulilindungi.

Baca juga: Rudy Susmanto Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sebut Butuh Inovasi Kelola SDA untuk Pemulihan Ekonomi

Tak hanya itu, Lima Polres di kawasan Puncak Raya yakni Polresta Bogor Kota, Polres Bogor, Polres Sukabumi Kota, Polres Sukabumi, dan Polres Cianjur, sepakat untuk memperluas kebijakan ganjil genap pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022 di wilayah Puncak Raya.

"Penyekatan ganjil genap disiapkan di 25 titik check point atau Posko pemeriksaan, yang tersebar di Kabupaten Bogor ada 10, di Kota Bogor ada 6, di Sukabumi ada 3, di Sukabumi Kota ada 2, dan di Cianjur ada 4 Posko,” ungkap Ade.

Ade juga menyebutkan, Posko itu juga sekaligus dijadikan tempat pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 bagi para pelaku perjalanan, atau bukti antigen dan menerapkan Prokes.

"Wisatawan tidak taat aturan akan diputar balik. Pada prinsipnya mengurangi beban kerumunan di kawasan Puncak dan memastikan setiap orang yang bepergian di saat libur Nataru itu sudah divaksin," paparnya.

Baca juga: Disiksa Majikan, Fitria TKW Asal Karawang di Bahrain Minta Pulang ke Indonesia

Pemkab Bogor terus gencarkan vaksinasi. Satgas Covid-19 mengerahkan tim "Vaksin Hunter" untuk mendatangi setiap warga yang belum divaksin.

Upaya lainnya adalah dibuat gerai vaksinasi di setiap kecamatan dan Puskesmas, vaksinasi on the spot pada sasaran yang sulit dijangkau, vaksinasi door to door pada sasaran yang sulit, vaksinasi berbasis Posyandu, dan vaksinasi keliling.

"Menyambut libur Nataru, semua pemerintah daerah tentunya melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilisasi warga yang berwisata," pungkas Ade.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved