Kriminalitas Depok
Lupa Matikan Fitur Share Location WhatsApp, Maling Motor Diciduk Polisi
Pelaku berhasil ditangkap karena lupa menonaktifkan fitur Share Location di Aplikasi WhatsApp.
Lebih lanjut, korban yang menyadari kendaraannya hilang segera mencari dan melihat pelaku mengendarai motornya.
Pelaku yang panik saat dipergoki, sempat melarikan diri sebelum ditangkap.
"Pelaku dikejar oleh korban dan ditanyakan sama korban. 'ini motornya bukan?' Pelaku langsung melarikan diri melawan arus dan tertangkaplah di sekitaran Cacing (Cakung-Cilincing) sini," kata Eko, Selasa (23/11/2021), siang.
Baca juga: Disiksa Majikan, Fitria TKW Asal Karawang di Bahrain Minta Pulang ke Indonesia
Eko menambahkan, saat pelaku tertangkap, mobil patroli melintas di lokasi kejadian.
"Kami lakukan patroli di siang hari, saat patroli ada ibu-ibu minta bantuan, katanya telah terjadi pencurian kendaraan bermotor. Kita lihat, langsung kita amankan di TKP," jelasnya.
Sebelum, tertangkap oleh warga, pelaku sempat bersembunyi di atas genteng.
Dari hasil penggeledahan, didapati tujuh anak kunci Leter T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor.
Sejak ditangkap hingga hari ini, pelaku diamankan di Polsek Cakung.
Baca juga: Peserta dan Panitia Lomba Sepatu Roda di Sunter Terlibat Keributan, Kapolsek: Cuma Salah Paham
"Kanit Lantas beserta anggotanya mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Cakung guna pengusutan lebih lanjut," ujar Eko.
Kini satu pelaku lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran petugas.