Kabar Duka

Gaga Muhammad Minta Izin Keluar Tahanan Untuk Melayat Almahurmah Laura Anna, Dikabulkan Hakim?

Gaga Muhammad sempat meminta izin ke pengadilan supaya keluar dari tahanan untuk sementara, Kamis (16/12/2021). Diizinkan-kah?

Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Gaga Muhammad sempat meminta izin ke pengadilan supaya keluar dari tahanan untuk sementara, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad mengikuti jalannya sidang secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis siang. Gaga Muhammad mengucapkan rasa duka mendalam atas meninggalnya Laura Anna, mantan kekasihnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gaga Muhammad sempat meminta izin ke pengadilan supaya keluar dari tahanan untuk sementara, Kamis (16/12/2021).

Gaga Muhammad ingin keluar dari tempat penahanannya di Polres Metro Jakarta Timur untuk melihat terakhir kali jenazah Laura Anna, mantan kekasihnya.

Permohonan ini disampaikan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad, ke majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis siang.

Mendiang selebgram Laura Anna sedang mencari keadilan dan menuntut tanggung-jawab Gaga Muhammad, mantan kekasihnya, Kamis (2/12/2021).
Mendiang selebgram Laura Anna sedang mencari keadilan dan menuntut tanggung-jawab Gaga Muhammad, mantan kekasihnya, Kamis (2/12/2021). (Dokumentasi Pribadi)

"Mohon diberi izin beberapa jam agar dia (Gaga Muhammad) bisa bertemu almarhumah Laura Anna (yang) meninggal, mohon diizinkan melayat," kata Fahmi Bachmid.

Namun sampai jenazah Laura Anna dikremasi, Gaga Muhammad tidak bisa hadir melayat.

Kehadiran Gaga Muhammad saat melayat mendiang Laura Anna hanya diwakilkan Asep Yusman, ayahnya.

Baca juga: Jalani Sidang di PN Jakarta Timur, Gaga Muhammad Ucapkan Duka Mendalam Setelah Laura Anna Meninggal

Baca juga: Laura Anna Meninggal Setelah Diduga Idap Asam Lambung Akut hingga Stres Setelah Gugat Gaga Muhammad

Fahmi Bachmid juga meminta sidang lanjutan digelar offline, seperti sidang dugaan tindak pidana terorisme mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di pengadilan yang sama.

Menurut Fahmi Bachmid, sidang Gaga Muhammad digelar offline untuk menghindari gangguan teknis seperti kendala suara yang tidak terdengar jelas.

Fahmi Bachmid juga meminta agar jaksa menghadirkan dokter yang membuat visum et repertum saat kecelakaan Laura Anna terjadi pada 8 Desember 2019.

Gaga Muhammad mengikuti jalannya sidang secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad mengucapkan rasa duka mendalam atas meninggalnya Laura Anna, mantan kekasihnya.
Gaga Muhammad mengikuti jalannya sidang secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad mengucapkan rasa duka mendalam atas meninggalnya Laura Anna, mantan kekasihnya. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Menanggapi hal itu, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta tim penasihat hukum terdakwa (GAga Muhammad) mengajukan permohonan resmi secara tertulis.

Sidang yang digelar di Ruang Purwoto Gandasubrata ditunda karena saksi ahli tidak kunjung hadir dan dilanjutkan pada Selasa (21/12/2021). 

Sebelumnya, Gaga Muhammad dan Laura Anna mengalami kecelakaan saat mobil yang mereka tumpangi melintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019.

Baca juga: Gaga Muhammad Ingin Menikah Sebelum Laura Anna Meninggal hingga Temui Jenazah Mantan Kekasihnya Itu

Baca juga: Keinginan Gaga Muhammad Melihat Jenazah Laura Anna Untuk Terakhir Kalinya Tidak Terwujud, Mengapa?

Gaga Muhammad disangkakan Pasal 310 ayat 3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol. 

Akibat kecelakaan itu, Laura Anna yang duduk di kursi penumpang diduga mengalami cord spinal injury. Sementara Gaga hanya mengalami luka ringan. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved