Berita Jakarta

Wanita Penganiaya Kucing Sudah Tidak Diakui Keluarga, Stres karena Ditinggal Pria yang Menghamilinya

Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pihaknya berhasil menemukan tempat tinggal Lili kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Perempuan terduga penganiaya kucing 

WARTAKOTALIVE.COM, GROGOL PETAMBURAN - Wanita pemukul kucing di Jalan dr Susilo, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat bernama Lili yang sudah pergi dari rumah sejak lima tahun lalu.

Lili mengalami gangguan kejiwaan karena pria yang menghamilinya tidak bertanggungjawab.

Kemudian Lili keluar dari rumah hingga menghilang dari radar keluarganya.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, pihaknya berhasil menemukan tempat tinggal Lili kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Baca juga: Polsek Tanjung Duren Kirim Wanita Penganiaya Kucing ke RS Polri untuk Tes Kejiwaan

"Jadi keluarganya itu mengaku bahwa yang bersangkutan namanya Lili, lima tahun yang lalu dihamili seorang laki-laki kemudian tidak bertanggung jawab, Lili ini mulai stress," ujar Rosana kepada Wartakotalive.com, Senin (13/12/2021). 

Menurut keterangan keluarga, lanjut Rosana, wanita berusia sekira 40 tahun lebih itu sudah pernah dibawa ke alternatif untuk berobat.

Tapi pengobatan alternatif itu tidak berhasil, kemudian Lili tiba-tiba pergi dari rumah sejak lima tahun lalu. 

"Baru mereka dapat kabar sekarang ini ada orangnya gitu," jelas dia.

Baca juga: PSI Desak Pemprov DKI Percepat Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Momentum Libur Nataru

Namun, pihak keluarga tidak ingin bertanggungjawab kepada Lili setelah ditemukan aparat kepolisian.

Pihak keluarga menganggap Lili sudah hilang sejak lima tahun lalu dan mengidap gangguan jiwa.

"Nanti akan kami serahin ke Dinsos palingan," jelas dia.

Sebelumnya, video viral di sosial media memperlihatkan seorang wanita melakukan penganiayaan kepada kucing di Jalan dr Susilo III Grogol, Kecamatan Gropet, Jakarta Barat pada Minggu (12/12/2021) kemarin.

Baca juga: KPAI Tanggapi Desakan Hukuman Kebiri untuk Herry Wirawan yang Telah Rudapaksa Belasan Santriwati

Komunitas pecinta kucing kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Duren agar pelakunya diberi hukuman.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Moch Taufik Ikhsan membenarkan adanya kejadian itu dan Polsek Tanjung Duren sudah menerima laporan tersebut.

"Kemarin dari komunitas pecinta kucing sudah melapor ke kami dan kami terima laporannya," ujar dia, Senin (13/12/2021).(m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved