Gaji 44 Mantan Pegawai KPK di Polri Disesuaikan dengan Masa Kerja dan Pangkat
Trunoyudo menjelaskan, besaran gaji ASN Polri tersebut tertuang di dalam aturan internal Polri.
Kendati demikian, kata Rusdi, nominal gaji yang diterima para eks pegawai KPK tetap mengikuti sistem di Korps Bhayangkara.
Dengan kata lain, gaji yang mereka terima tak akan sama seperti penggajian di lembaga anti-rasuah.
"Kalau salary itu mengikuti daripada sistem penggajian yang ada di Polri, itu menyesuaikan."
Baca juga: Akibat Politik Ditentukan oleh Massa Irasional, Fahri Hamzah Pernah Diadili Pendukung Anies
"Hanya golongan sesuaikan ketika mereka bertugas di KPK, untuk masalah penggajiannya tentunya mengikuti penggajian yang ada di Institusi Polri," terangya.
Berikut ini daftar 44 eks pegawai KPK yang telah menjadi ASN Polri:
1. M Praswad Nugraha
2. Ronald Paul Sinyal
3. March Falentino
4. Yudi Purnomo
5. Heryanto Pramusaji
6. Arfin Puspomelistyo
7. Darko
8. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
9. Andi Abdul Rachman Rachim
10. Afief Yulian Miftach