Dinas Parekraf DKI Sebut The Garrison Kemang Beda Pendiri dengan Holywings

Dinas Parekraf DKI Jakarta Iffan menegaskan bahwa The Garrison Kemang berbeda dengan Kafe Holywings Kemang.

Ist
Kerumunan di Kafe Hollywings di Kemang, Jakarta Selatan saat digeruduk petugas gabungan, Sabtu (4/9/2021) lalu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, kembali buka tetapi dengan nama baru, yaitu The Garrison Kemang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Parekraf DKI Jakarta Iffan menegaskan bahwa dua tempat usaha itu berbeda.

"Berubah pengurus, itu bukan didiriin sama pendiri Holywings lagi," ucap Iffan kepada wartawan, Senin (13/12/21).

Baca juga: Restoran Holywings Kemang Dilarang Beroperasi, Nikita Mirzani: Duit Gue Bukan Dari Situ Aja!

Lanjutnya, kata dia, usaha The Garrison tidak menyalahi aturan, sebab dimiliki dan didirikan oleh perusahaan berbeda. The Garrison juga mengantongi izin dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, tanah tempat usaha yang digunakan tersebut juga tidak dimiliki oleh pihak Holywings. Manajemen Holywings sebelumnya hanya memiliki hak sewa tempat.

"Berdasarkan izin yang dimiliki memang sudah berubah nama, dan berubah ganti nama ya, kalau izinnya sudah berubah ya, kami sudah mendapatkan legalitas oke-oke saja," ucapnya.

Baca juga: Lewati Jam Operasional, Polda Metro Jaya bersama Satpol PP Grebek Holywings Tebet

Kendati demikian, apabila The Garrison melakukan pelanggaran prokes seperti yang dilakukan Holywings maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Pergub. Nantinya, Satpol PP berhak untuk melakukan penyegelan kembali.

"Kewenangan di Pergub-nya Satpol PP yang berhak untuk melakukan penyegelan tempat-tempat gitu emang, industrinya di bawah industri pariwisata, tapi kewenangan di Pergub-nya bukan kewenangan kami," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved