44 Bekas Pegawai KPK Bertugas di Polri Mulai Januari 2022, Jabatan Sudah Disiapkan

44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mulai aktif bertugas menjadi ASN Polri, mulai Januari 2022.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mulai aktif bertugas menjadi ASN Polri, mulai Januari 2022.

Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, mereka akan mulai bertugas seusai masa orientasi dan pendidikan menjadi ASN Polri selama dua pekan.

"Sekira awal Januari pasca-dari pelatihan dan pembinaan di pusat pelatihan dan administrasi Lemdiklat Polri ini, akan dilakukan pelantikan," kata Trunoyudo dalam siaran di live Instagram Humas Polri, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Anggota Komisi II DPR Bantah Sepakat dengan Pemerintah Pemilu 2024 Digelar pada 15 Februari

Namun demikian, Trunoyudo masih belum merinci terkait jabatan yang bakal ditempatkan oleh Novel Baswedan Dkk.

Hingga saat ini, pihak internal masih melakukan identifikasi jabatan untuk memetakan posisi yang tepat untuk masing-masing pegawai.

"Sampai dengan posisi penempatan pada Polri ini sudah dipersiapkan pada identifikasi atau ruang jabatan yang sudah disiapkan, yaitu di beberapa satker."

Baca juga: NasDem Bakal Pilih Pemimpin yang Bisa Lanjutkan Pembangunan yang Dilakukan Jokowi

"Karena dari ke 44 eks pegawai KPK ini kompetensinya berbeda-berbeda. Ada yang SDM, ada yang Humas, bahkan ada yang di bidang keuangan dan hukum," tuturnya.

Ia memastikan penempatan 44 eks pegawai KPK akan diputuskan pada awal Januari 2022. Mereka juga akan diminta langsung bertugas di masing-masing satuan kerja.

"Kami yakini optimis bahwasanya Polri, KPK, Kejaksaan ini merupakan lembaga atau institusi negara yang sangat besar."

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Besok, Pakai Sinovac

"Tentunya masyarakat juga banyak bisa melihat bagaimana kolaborasi ketiga instansi ini ke depannya."

"Harapan tentu lebih optimal lagi dalam kolaborasi, baik kerja sama maupun koordinasi, sampai dengan bagaimana menjadi tuntutan masyarakat untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada di negara RI," papar Trunoyudo.

Berikut ini daftar 44 eks pegawai KPK yang telah menjadi ASN Polri:

Baca juga: ASN Tetap Dilarang Cuti Nataru dan Bepergian ke Luar Daerah Meski Tak Ada PPKM Level 3 Nasional

1. M Praswad Nugraha

2. Ronald Paul Sinyal

3. March Falentino

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved