Kecelakaan Bus Transjakarta
Yana Aditya Lega, Pemprov DKI Beri Kesempatan untuk Membenahi Transjakarta Sebelum Benar Dipecat
Dirut PT Transjakarta, M Yana Aditya, akhirnya lega, tak jadi dipecat meski ada tekanan kuat. Pemprov DKI masih kasihan padanya untuk tetap berbenah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Mereka menyayangkan kejadian tersebut bisa terjadi di BUMD DKI Jakarta yang bergerak di bidang jasa transportasi.
Baca juga: Kevin/Marcus dkk Mundur, PB Djarum Tetap Kirim Dejan/Serena di Kejuaraan Dunia 2021
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim menilai perbuatan para pegawai tersebut tidak mencerminkan sikap yang baik, apalagi di tengah rentetan kasus kecelakaan yang dialami Transjakarta.
Perempuan dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menyebut, mereka tidak bermoral karena dibanding menyaksikan hiburan semata, hendaknya mereka fokus pada pelayanan transportasi untuk masyarakat.
"Para direksi Transjakarta yang melakukan rapat sambil melihat tontonan tarian striptis jelas cacat moral. Tidak boleh ada toleransi bagi mereka, sanksi pemecatan pantas diterima oleh mereka," ujar Nur Afni Sajim.
Menurutnya, jika para direksi yang cacat moral tersebut dibiarkan begitu saja, dampaknya akan mengganggu kinerja Transjakarta dan direksi lainnya.
Afni sendiri sudah melihat video terkait adanya sejumlah direksi Transjakarta yang sedang berkumpul dan makan, sambil menonton hiburan belly dance.
Baca juga: Akumulasi Kartu Kuning Marco Motta Absen Lawan Bhayangkara FC di Laga Terakhri Seri III Liga 1
Bahkan dari video tersebut, pihaknya melihat ada beberapa direksi yang sampai saat ini masih memegang jabatan strategis di Transjakarta.
"Dari video yang saya lihat, saya menduga dari beberapa direksi yang terlibat dalam tontonan tarian striptis ini, ada yang masih menjabat diposisi strategis di Transjakarta. Nah mereka ini yang layak dan harus diberi sanksi pemecatan," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Afni juga menyoroti kecelakaan yang kerap dialami Bus Transjakarta.
Dia menegaskan kepada pihak Transjakarta, agar bisa memberikan sanksi tegas kepada operator bus.
"Transjakarta jangan cuman memberikan sanksi berupa kepada operator hanya pemberhentian armada atau pengurangan kilometer, tetapi harus ada sanksi denda yang harus dibayar operator," ujarnya.
Afni juga meminta kepada pihak Transjakarta untuk memperbaiki atau merevisi adendum kontrak kerjasama dengan operator. Tujuannya demi meningkatkan pelayanan Transjakarta di masa mendatang.
Sementara itu, Dirut PT Transjakarta M. Yana Aditya mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan melakukan evaluasi.
Baca juga: Dua Kelompok Pelajar Bentrok di Jalan Raya Ciater Serpong, Satu Pelajar Luka Dibacok Lengannya
Hanya saja diperlukan persamaan persepsi agar tidak terjadi simpang siur informasi.
“Ya nanti bakal kita evaluasi, kita semua menyamakan persepsi di sini. Jangan sampai kita di sini memberikan informasi yang berbeda-beda,” kata Yana, di kantornya, Rabu (8/12/2021).