Kamis, 7 Mei 2026

Berita Video

VIDEO : Aktivis ICW Peringati Hari Antikorupsi, Semprot KPK Bersihkan Indonesia

Aksi teatrikal tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tayang:
Tribunnews/Irwan Rismawan
Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal 'Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi' di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). 

Dedi memastikan seleksi kompetensi yang bakal dijalankan eks pegawai KPK tak pengaruhi kelulusannya menjadi ASN Polri.

Baca juga: Mahfud MD: Kita Juga Harus Takut kepada Sanksi yang Bukan Hukum, Namanya Perasaan Dosa Atau Karma

Uji kompetensi ini hanya untuk memetakan posisi jabatan yang akan diemban eks pegawai KPK tersebut.

"Enggak ada istilah tidak lulus. Hanya pemetaan untuk jabatan sesuai kompetensinya saja."

"Seleksi kompetensi jumlah 44 orang, hadir 44 orang." jelas Dedi.

Rinciannya, kata Dedi, 43 orang hadir langsung di ruang CAT Mabes Polri. Sementara, seorang eks pegawai KPK mengikuti seleksi kompetensi secara online. (Ilham Rian Pratama)

Jabatan 44 Bekas Pegawai KPK di Polri Takkan Melenceng dari Kompetensi

Polri memastikan posisi atau jabatan yang akan ditempati 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memahami, 44 mantan pegawai KPK sebelumnya ada yang pernah menjabat sebagai penyidik, hingga bidang perencanaan di lembaga anti-rasuah.

Karena itu, lanjut Rusdi, penempatan jabatan mereka nantinya disesuaikan dengan kompetensi yang dimiliki masing-masing.

Baca juga: Cawapres Bisa Tentukan Kemenangan Pilpres 2024, Ada Papan Atas, Menengah, dan Bawah

"Yang jelas dari awal penempatan eks pegawai KPK ini, tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi eks pegawai KPK tersebut."

"Ada (sebelumnya) sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya."

"Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Baca juga: Epidemiolog Sebut Gejala Varian Omicron Demam dan Batuk Mirip Influenza, Menular Lewat Airborne

Namun demikian, Rusdi belum bisa menjelaskan secara rinci perihal jabatan yang akan diisi oleh 57 eks pegawai KPK tersebut.

"Nanti kita lihat perkembangannya. Yang penting proses sudah berjalan, dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri."

"Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," terangnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved