Imbas Penutupan Semua Gerai Giant di Indonesia, Manajer Building di Waru Sidoarjo Dipolisikan Tenant
Rupanya, baru dua bulan berjalan setelah kontrak sewa, operasional hypermarket tersebut ditutup
WARTAKOTALIVE.COM, SIDOARJO -- Manajer Building Giant Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan ke Polda Jawa Timur atas tuduhan telah melakukan aksi perusakan toko busana milik pelapor Robert Loei, penyewa stan di hypermarket tersebut.
Robert mengaku menyewa stan di hypermarket tersebut selama setahun.
Dari surat perjanjian yang disepakati diakuinya kontrak sewa tersebut dimulai pada Juni 2021.
Rupanya, baru dua bulan berjalan setelah kontrak sewa, operasional hypermarket tersebut ditutup.
Robert pun meradang. Ia lalu diminta manajemen hypermarket untuk mengemasi barang-barangnya dari stan yang disewa.
Karena sudah bayar kontrak permintaan itu ditolak Fobert. Dia merasa masih punya hak karena masa sewa belum berakhir.
“Barang-barang saya akhirnya dikeluarkan secara paksa,” kata Robert, Selasa (7/12/2021).
Kejadian pembongkaran dan pengeluaran barang-barang miliknya dari stan dilakukan terlapor pada tanggal 5 Desember 2021.
Baca juga: Dinkes DKI Bantah Kabar 4 Warga Jakarta Terpapar Omicron
Baca juga: Munarman Lega dan Senang Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Digelar Offline
Baca juga: Nikita Mirzani Diare Sepulang Liburan 3 Minggu di Eropa, Sampai Jakarta Dirawat di Rumah Sakit
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim dengan Nomor LP/B/641.01/XII/2021/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 8 Desember 2021.
Robert menilai tindakan manajemen hypermarket melakukan perusakan dan masuk ke toko busananya secara paksa tanpa izin telah melanggar hukum.
Apalagi, Robert mengaku sudah lama menyewa stan di hypermarket Waru, Sidoarjo.
"Kontrak perjanjian selalu diperbarui ketika masa sewa habis 13 Juni dilakukan perpanjangan masa sewa selama setahun,” jelas Robert.
Robert menjelaskan stan dengan luas 392 meter persegi itu disewanya seharga Rp90 ribu.
Itu masih ditambah lagi jasa layanan sebesar Rp100 ribu per meter persegi.
Namun, tidak lama setelah perjanjian sewa stan dibuat, manajemen hypermarket menghubungi Robert dan menyebutkan akan menutup secara permanen stand yang disewanya.