Anies Disebut Gubernur Bencong, Saat Digeruduk Massa Buruh
Massa buruh meminta Anies mengambil sikap membatalkan penetapan UMP 2022. Buruh berharap Anies tak jadi gubernur penakut.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Selain itu, dirinya juga kecewa lantaran belum juga rampungnya janji Anies merevisi nilai UMP 2022.
Bahkan, mereka tak diberikan kepastian kapan janji itu akan dipenuhi.
"Kami kecewa karena apa karena kami tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP," katanya
Dirinya juga menyebut, sebelumnya Anies menjanjikan revisi UMP secepatnya pada 29 November lalu, saat buruh juga melakukan unjuk rasa.
"Gubernur itu ketika menjanjikan pada tanggal 29 November itu bersifat spontan. Hanya untuk menyenangkan saja. jadi harusnya kan waktu kami datang sore ini kan ada jawaban," ungkapnya.
Baca juga: Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, Polres Tanah Bumbu Tangkap Direktur PT Saraba Kawa
Baca juga: BINDA Banten Targetkan Vaksinasi 1000 Masyarakat Dalam Sehari
Baca juga: Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga Huawei Nova 9
Ia juga mengatakan seharusnya Anies bisa melakukan revisi UMP tanpa harus meminta persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebab, jika Anies memutuskan tak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2015 tentang pengupahan, maka aturan yang dipakai adalah PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
"Tinggal diputuskan inflasinya berapa, pertumbuhan ekonominya bagaimana, tinggal diputuskan tidak perlu ketemu stakeholder, tidak perlu ketemu pengusaha, tidak perlu ketemu buruh, tinggal di putuskan saja," tutupnya.(m27)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/massa-buruh-fsp-kep-dki-jakarta-menggelar-aksi-unjuk-rasa-di-balai-kota-dki-jakarta.jpg)