Kamis, 30 April 2026

Anies Disebut Gubernur Bencong, Saat Digeruduk Massa Buruh

Massa buruh meminta Anies mengambil sikap membatalkan penetapan UMP 2022. Buruh berharap Anies tak jadi gubernur penakut.

Tayang:
Warta Kota
Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (8/12/21). 

Selain itu, dirinya juga kecewa lantaran belum juga rampungnya janji Anies merevisi nilai UMP 2022.

Bahkan, mereka tak diberikan kepastian kapan janji itu akan dipenuhi.

"Kami kecewa karena apa karena kami tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP," katanya

Dirinya juga menyebut, sebelumnya Anies menjanjikan revisi UMP secepatnya pada 29 November lalu, saat buruh juga melakukan unjuk rasa.

"Gubernur itu ketika menjanjikan pada tanggal 29 November itu bersifat spontan. Hanya untuk menyenangkan saja. jadi harusnya kan waktu kami datang sore ini kan ada jawaban," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Melakukan Penambangan Ilegal, Polres Tanah Bumbu Tangkap Direktur PT Saraba Kawa

Baca juga: BINDA Banten Targetkan Vaksinasi 1000 Masyarakat Dalam Sehari

Baca juga: Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harga Huawei Nova 9

Ia juga mengatakan seharusnya Anies bisa melakukan revisi UMP tanpa harus meminta persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Sebab, jika Anies memutuskan tak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2015 tentang pengupahan, maka aturan yang dipakai adalah PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Tinggal diputuskan inflasinya berapa, pertumbuhan ekonominya bagaimana, tinggal diputuskan tidak perlu ketemu stakeholder, tidak perlu ketemu pengusaha, tidak perlu ketemu buruh, tinggal di putuskan saja," tutupnya.(m27)

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved