Total 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, 12 Orang Menolak
Total hanya 44 eks pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri. Mereka kini sedang melakukan seleksi kompetensi.
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri bertambah dari 8 menjadi 12 orang.
"Mohon maaf, satu meninggal dunia atas nama almarhum Nanang," jelasnya.
Dedi menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengangkatan menjadi ASN Polri masih berlangsung.
Baca juga: Bantah Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, PA 212: Rizieq Shihab Masih Dipenjara
Sebaliknya, seluruh eks pegawai KPK nantinya diminta menandatangani surat pernyataan menerima menjadi ASN Polri.
"Penandatanganan surat pernyataan mau sebagai ASN di lingkungan Polri, ada berbagai persyaratan-persyaratan saja, yang sifatnya normatif."
"Hari ini setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, kembali dikompulir oleh SDM," terangnya. (Igman Ibrahim)