Total 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri, 12 Orang Menolak

Total hanya 44 eks pegawai KPK yang akan direkrut menjadi ASN Polri. Mereka kini sedang melakukan seleksi kompetensi.

TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak menjadi ASN Polri bertambah dari 8 menjadi 12 orang. 

"Mohon maaf, satu meninggal dunia atas nama almarhum Nanang," jelasnya.

Dedi menyampaikan, kegiatan sosialisasi pengangkatan menjadi ASN Polri masih berlangsung.

Baca juga: Bantah Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024, PA 212: Rizieq Shihab Masih Dipenjara

Sebaliknya, seluruh eks pegawai KPK nantinya diminta menandatangani surat pernyataan menerima menjadi ASN Polri.

"Penandatanganan surat pernyataan mau sebagai ASN di lingkungan Polri, ada berbagai persyaratan-persyaratan saja, yang sifatnya normatif."

"Hari ini setelah selesai sosialisasi dan penandatanganan surat pernyataan, kembali dikompulir oleh SDM," terangnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved