Ipda OS Sempat Tembakan Peluru ke Udara Tapi Tak Digubris

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan penembakan itu diakui oleh Ipda OS sebagai pembelaan diri.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda OS sempat menembakan senjata ke udara sebelum akhirnya mengenai dua penguntit mobil pejabat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan penembakan itu diakui oleh Ipda OS sebagai pembelaan diri.

Sebab, saat mobil korban menguntit temannya inisial O para penguntit tak mau menepi.

Bahkan ketika Ipda OS memberikan tembakan ke udara, para penguntit menabrak mobil Ipda OS.

Baca juga: Bawa Perempuan ke Hotel dan Pakai Plat Nomor Pejabat DKI, Jadi Awal Penembakan di Tol Bintaro

Baca juga: UPDATE Penembakan di Tol Bintaro, Korban Mengaku Wartawan, Polisi Koordinasi dengan PWI

Baca juga: Selaras Instruksi AHY, Politisi Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Hal itu membuat Ipda OS menembakan peluru ke dua korban MA dan PP.

"Kemudian Ipda OS melakukan penembakan peringatan ke udara nah namun tidak diindahkan malah mendapat serangan yaitu artinya kendaraan ini berupaya menabrak sehingga Ipda OS berupaya membela diri," jelas Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Saat ini kepolisian tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Di situ akan diketahui sanksi kode etik yang akan diberikan ke Ipda OS.

Saat ini status Ipda OS sudah menjadi tersangka atas penembakan terhadap dua penguntit tersebut.

Namun Ipda OS belum ditahan kepolisian lantaran masih menjalani pemeriksaan maraton.

Bawa Perempuan ke Hotel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan polisi ada empat orang yang berada di dalam mobil yang membuntuti saksi O, pria yang membawa perempuan keluar dari Hotel Kedaton, Sentul dan menggunakan plat nomor pejabat di mobilnya.

Keempat orang itu ialah IM, PCM alias C, PP, dan MA.

Semua penumpang pria itu mengaku membuntuti O lantaran ia memakai mobil berplat nomor pejabat RFJ.

Baca juga: Selaras Instruksi AHY, Politisi Partai Demokrat Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru

Baca juga: Polsek Palmerah Turunkan Bendera Ormas PP dan FBR di 28 Titik, Paling Banyak di Pinggi Kali

Baca juga: Epidemiolog Sebut Gejala Varian Omicron Demam dan Batuk Mirip Influenza, Menular Lewat Airborne

Saat itu, keempat pria itu mengaku curiga karena mobil membawa penumpang wanita dari hotel.

Kemudian, mengaku sebagai wartawan keempatnya mengikuti mobil tersebut. Hingga akhirnya O menurunkan perempuan itu di Depok.

Mereka mengaku tengah melakukan investigasi.

"Alasan melakukan pembututan pengakuan mereka adalah untuk melakukan investigasi karena mereka melihat kendaraan yang digunakan O dengan pelat RFJ. Jadi ini adalah pejabat Pemda karena itu pelat untuk Pemda Provinsi DKI Jakarta," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Saat membuntuti O, ternyata O curiga dan menghubungi temannya Ipda OS yang berprofesi sebagai anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.

Penuturan O, mobilnya sampai dipepet oleh mobil para penguntit. Bahkan O mengaku mendapatkan ancaman.

Ipda OS pun menghampiri mobil kawannya karena lokasi tersebut berdekatan dengan kantornya.

Saat dihampiri kedua mobil tersebut, Ipda OS mengeluarkan tembakan ke udara. Namun kendaraan Ipda OS malah mau ditabrak oleh pengendara.

"Sehingga Ipda OS berupaya membela diri, ini pengakuan yang diberikan melakukan penembakan itu ya," jelas Zulpan.

Kata Zulpan, total ada tiga peluru yang ditembakan oleh Ipda OS.

Satu peluru ke udara dan dua peluru lainnya ke dua korban PP dan MA yang membuntuti O.
Akibat tembakan itu, satu korban inisial PP tewas usai mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara korban MA berhasil diselamatkan. 

Ipda OS Tersangka O Lolos

Sebelumnya Zulpan menuturkan Ipda OS yang melakukan penembakan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara O, pria yang memicu Ipda OS melakukan penembakan lolos dari jeratan hukum.

O mengaku merasa dibuntuti sejumlah orang hingga akhirnya ia mengadu ke Ipda OS dan terjadilah insiden penembakan itu.

Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai pihak Direskrimum dan Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, sejak Senin (6/12/2021) lalu.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca juga: Adam Deni Sebut Pihak Jerinx Mengemis-Ngemis Minta Damai, Ancam Bongkar Isi Chat

Baca juga: Sebut Institusi Penegak Hukum Masih Transaksional,Haris Azhar Minta Tuntutan Hukuman Mati Dibatalkan

Baca juga: Rekam Jejak Darmawan Prasodjo, Ahli Perubahan Iklim dan EBT yang Kini Jadi Dirut PLN

"Kemudian berdasarkan pemeriksaan dari penyidik Krimum dan Propam dan juga gelar perkara yang baru saja tuntas, maka penyidik menetapkan atau menaikan status Ipda OS sebagai tersangka," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Ipda OS ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkakan pasal Pasal 351 tentang penganiayaan dan atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang akibatkan nyawa seseorang menghilang.

Ancaman hukumannya yakni tujuh tahun penjara.

"Yang jelas Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan secara profesional dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak," ucapnya.

Sebelumnya seorang anggota Satuan Ditlantas PJR Polda Metro Jaya mengeluarkan tembakan di pintu tol keluar Bintaro.

Dari pengakuannya, Ipda OS mengaku sengaja mengeluarkan tembakan dari senjata HS nya lantaran ada warga yang mengaku dibuntuti beberapa mobil dari kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, Ipda OS mengaku sempat ditabrak si penguntit.

Akibatnya dia mengeluarkan tembakan senjata api. Satu korban terluka dan satu korban lagi inisial PP tewas saat menjalani perawatan di RS Kramat Jati. 

Dalam kasus ini yang diuntungkan adalah O, pria yang sempat disebut-sebut staf khusus DPRD DKI.

Sebab O sebagai pemicu penembakan yang mengadu ke Ipda OS, tak juga disentuh dan diungkap identitasnya. 

Padahal O diduga melakukan perselingkuhan sehingga dibuntuti kelompok korban, yang dijuluki Paparazzi.

O disebut-sebut dibuntuti dari Hotel Kedaton di Sentul, Bogor. Di hotel transit itulah, O diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang ia turunkan di Depok.(Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved