Ini Pria yang Bawa Wanita ke Hotel dan Pakai Plat Nomor Pejabat, Terkait Penembakan di Bintaro

Kombes Pol E Zulpan menyebut plat nomor kendaraan itu yang menjadi pemicu keempat penguntit membuntuti O.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/ Desy Selviany
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Polisi akhirnya tak menampik bahwa sosok O yang dibuntuti hingga berakhir insiden penembakan di Exit Tol Bintaro, merupakan pegawai pemerintahan.

Hal inilah yang membuat saksi O memiliki mobil dengan pelat nomor RFJ yang dicurigai oleh empat penguntit IM, PCM alias C, PP, dan MA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyebut plat nomor kendaraan itu yang menjadi pemicu keempat penguntit membuntuti O.

Sebab mereka menduga bahwa O merupakan pejabat negara. Padahal O hanyalah pegawai di sebuah pemerintahan.

"Pelatnya RFJ, berarti dia pegawai lah gitu pegawai pemerintahan, nanti kita sampaikan lagi ya," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Sebelumnya seorang anggota Satuan Ditlantas PJR Polda Metro Jaya mengeluarkan tembakan di pintu tol keluar Bintaro.

Baca juga: Ipda OS Sempat Tembakan Peluru ke Udara Tapi Tak Digubris

Baca juga: Bawa Perempuan ke Hotel dan Pakai Plat Nomor Pejabat DKI, Jadi Awal Penembakan di Tol Bintaro

Baca juga: Mengancam dan Menakuti Nasabah, 2 Karyawanan Perusahaan Pinjaman Online Ilegal Dibekuk Polres Bogor

Dari pengakuannya, Ipda OS mengaku sengaja mengeluarkan tembakan dari senjata HS nya lantaran ada warga yang mengaku dibuntuti beberapa mobil dari kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, Ipda OS mengaku sempat ditabrak si penguntit.

Akibatnya dia mengeluarkan tembakan senjata api. Satu korban terluka dan satu korban lagi inisial PP tewas saat menjalani perawatan di RS Kramat Jati.

Bawa Perempuan ke Hotel

Sebelumnya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan polisi ada empat orang yang berada di dalam mobil yang membuntuti saksi O, pria yang membawa perempuan keluar dari Hotel Kedaton, Sentul dan menggunakan plat nomor pejabat di mobilnya.

Keempat orang itu ialah IM, PCM alias C, PP, dan MA.

Semua penumpang pria itu mengaku membuntuti O lantaran ia memakai mobil berplat nomor pejabat RFJ.

Saat itu, keempat pria itu mengaku curiga karena mobil membawa penumpang wanita dari hotel.

Kemudian, mengaku sebagai wartawan keempatnya mengikuti mobil tersebut. Hingga akhirnya O menurunkan perempuan itu di Depok.

Mereka mengaku tengah melakukan investigasi.

"Alasan melakukan pembututan pengakuan mereka adalah untuk melakukan investigasi karena mereka melihat kendaraan yang digunakan O dengan pelat RFJ. Jadi ini adalah pejabat Pemda karena itu pelat untuk Pemda Provinsi DKI Jakarta," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Perbarui Data DPB untuk Pemilu 2024, KPU Gandeng Dukcapil Jaksel Jemput Bola Rekam Data Pelajar

Baca juga: Maybank Marathon Anywhere 2021 Siap Digelar Virtual 11-12 Desember 2021

Saat membuntuti O, ternyata O curiga dan menghubungi temannya Ipda OS yang berprofesi sebagai anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.

Penuturan O, mobilnya sampai dipepet oleh mobil para penguntit. Bahkan O mengaku mendapatkan ancaman.

Ipda OS pun menghampiri mobil kawannya karena lokasi tersebut berdekatan dengan kantornya.

Saat dihampiri kedua mobil tersebut, Ipda OS mengeluarkan tembakan ke udara. Namun kendaraan Ipda OS malah mau ditabrak oleh pengendara.

"Sehingga Ipda OS berupaya membela diri, ini pengakuan yang diberikan melakukan penembakan itu ya," jelas Zulpan.

Kata Zulpan, total ada tiga peluru yang ditembakan oleh Ipda OS.

Satu peluru ke udara dan dua peluru lainnya ke dua korban PP dan MA yang membuntuti O.
Akibat tembakan itu, satu korban inisial PP tewas usai mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara korban MA berhasil diselamatkan. 

Ipda OS Tersangka O Lolos

Sebelumnya Zulpan menuturkan Ipda OS yang melakukan penembakan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara O, pria yang memicu Ipda OS melakukan penembakan lolos dari jeratan hukum.

O mengaku merasa dibuntuti sejumlah orang hingga akhirnya ia mengadu ke Ipda OS dan terjadilah insiden penembakan itu.

Zulpan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai pihak Direskrimum dan Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara, sejak Senin (6/12/2021) lalu.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kemudian berdasarkan pemeriksaan dari penyidik Krimum dan Propam dan juga gelar perkara yang baru saja tuntas, maka penyidik menetapkan atau menaikan status Ipda OS sebagai tersangka," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Ipda OS ditetapkan sebagai tersangka dengan dipersangkakan pasal Pasal 351 tentang penganiayaan dan atau Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang akibatkan nyawa seseorang menghilang.

Ancaman hukumannya yakni tujuh tahun penjara.

"Yang jelas Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan secara profesional dan mengedepankan keadilan bagi semua pihak," ucapnya.

Sebelumnya seorang anggota Satuan Ditlantas PJR Polda Metro Jaya mengeluarkan tembakan di pintu tol keluar Bintaro.

Dari pengakuannya, Ipda OS mengaku sengaja mengeluarkan tembakan dari senjata HS nya lantaran ada warga yang mengaku dibuntuti beberapa mobil dari kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Saat itu, Ipda OS mengaku sempat ditabrak si penguntit.

Akibatnya dia mengeluarkan tembakan senjata api. Satu korban terluka dan satu korban lagi inisial PP tewas saat menjalani perawatan di RS Kramat Jati. 

Dalam kasus ini yang diuntungkan adalah O, pria yang sempat disebut-sebut staf khusus DPRD DKI.

Sebab O sebagai pemicu penembakan yang mengadu ke Ipda OS, tak juga disentuh dan diungkap identitasnya. 

Padahal O diduga melakukan perselingkuhan sehingga dibuntuti kelompok korban, yang dijuluki Paparazzi.

O disebut-sebut dibuntuti dari Hotel Kedaton di Sentul, Bogor. Di hotel transit itulah, O diduga melakukan perselingkuhan dengan perempuan yang ia turunkan di Depok.(Des)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved