Virus Corona
Cegah Omicron Masuk Indonesia, Anggota DPR Dilarang Lakukan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Puan menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR ini terhitung mulai 6 Desember 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - DPR menunda semua rencana perjalanan dinas ke luar negeri.
Keputusan tersebut diambil sebagai upaya mencegah masuknya varian omicron ke Indonesia.
Keputusan ini diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang digelar di Gedung DPR, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Varian Omicron Diduga Berasal dari Flu Biasa, Epidemiolog: Enggak Ada Long Flu, Adanya Long Covid-19
“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa, untuk mencegah masuknya varian omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi."
"Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Selasa (7/12/2021).
Puan menjelaskan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR ini terhitung mulai 6 Desember 2021.
Baca juga: Bung Hatta Bilang Korupsi Sudah Jadi Budaya di Indonesia, Mahfud MD: Salah dari Sudut Ilmu
“Sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut,” ujarnya.
Sedangkan untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, lanjut Puan, diizinkan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, namun dengan catatan khusus.
“Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia."
"Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas,” terangnya. (Chaerul Umam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/logo-dpr-ri_20170815_102815.jpg)