Banjir Jakarta

Tuai Kritik Anggaran Rp 320 M Dicoret, Dudi Gardesi: Sumur Resapan Bukan untuk Jangka Pendek

Anggaran untuk pembuatan sumur resapan tahun 2022 sebesar Rp 320 miliar sudah dihapus DPRD DKI Jakarta .

Instagram/@prasetyoedimarsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, sedang memantau proyek sumur resapan yang dibuat Pemprov DKI Jakarta guna penanggulangan banjir di Ibu Kota. 

WARTAKOTALIVE.COM GAMBIR -- DPRD DKI Jakarta sudah menghapus anggaran sumur resapan untuk 2022 mendatang.

Semula anggaran untuk pembuatan sumur resapan tahun 2022 diusulkan Rp 320 miliar oleh Pemprov DKI Jakarta.

Pencoretan tersebut dikarenakan sumur resapan dinilai tidak efektif untuk mencegah banjir di beberapa wilayah.

Video: Fraksi PDIP DKI: Manfaat Sumur Resapan Tak Sebanding dengan Anggarannya

Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi mengungkapkan, sumur resapan tidak dibangun untuk jangka pendek. Sehingga, efek yang ditimbulkan tidak dalam waktu dekat.

Dudi Gardesi mengatakan, Peraturan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) salah satunya menyebutkan sumur resapan itu (efektivitasnya) untuk jangka panjang.

Semuanya ada, kata Dudi Gardesi, seperti pompa, polder, normalisasi, naturalisasi, itu disebutkan semua, termasuk sumur resapan juga.

Baca juga: Sumur Resapan Anies Tebar Ancaman DBD, 15 Dokter Alumni FKUI Bikin Petisi

Baca juga: 266 Titik Sumur Resapan Dibangun di Kepulauan Seribu Sepanjang Tahun 2021

"Jadi tergantung dari sudut apa memandang dan fungsinya buat apa, karena masing-masing memiliki fungsinya," ucap Dudi kepada wartawan, Jumat (03/11/21).

Dudi Gardesi mengatakan, untuk menangani banjir di Jakarta, Pemprov tidak hanya membuat sumur resapan.

Menurutnya, Jakarta memiliki ketinggian tanah dan daya resap air yang berbeda-beda.

Oleh sebab itu, setiap wilayah memiliki program berbeda-beda untuk mencegah banjir.

"Karena masing-masing enggak bisa disapu jagat (menggunakan sumur resapan) akan menyelesaikan seluruh masalahnya. Tergantung pendekatan teknisnya di mana yang mau dipakai," jelasnya.

Baca juga: Kritik Sumur Resapan, Ketua DPRD DKI Jakarta: Tidak Efektif, Merusak Jalan, dan Ganggu Lalu Lintas

Dengan adanya penghapusan anggaran sumur resapan membuat target pembangunan sumur resapan di 26.932 titik di Ibu Kota ini harus selesai akhir Desember ini.

Dianggap Proyek Bodoh

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta akan terus menambah titik drainase vertikal atau sumur resapan.

Penambahan titik drainase vertikal dilakukan di daerah-daerah yang rawan genangan dan banjir, baik itu di lingkungan yang dekat dengan permukiman warga maupun jalan raya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal, menuturkan, saat ini sejumlah lokasi drainase vertikal masih dalam proses pengerjaan, termasuk yang berada di Jalan Intan, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Sempat Tak Punya Solusi, Gibran Pertimbangkan Bikin Sumur Resapan Atas Banjir, Terinspirasi Anies?

Untuk drainase vertikal yang berada di tengah jalan raya dan bukan di pedestriian, kata dia tentunya menggunakan penutup yang tahan terhadap beban kendaraan.

"Saat ini pekerjaan drainase vertikal masih dalam masa konstruksi yang menjadi tanggung jawab vendorb atau rekanan pelaksana yang bersangkutan," ucap Yusmada, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/11/21).

"Penutup drainase vertikal di Jalan Intan yang rusak tersebut adalah penutup sementara. Saat ini oleh vendor yang bersangkutan sedang dilakukan perbaikan dan penggantian penutup jenis heavy duty (beban berat) untuk menjamin keamanan berlalu lintas," tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta berupaya mengoptimalkan pembuatan drainase vertikal agar dapat menampung, menyimpan, menambah cadangan air tanah dan mengurangi limpasan air hujan ke saluran pembuangan dan badan air lainnya.

Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Lakukan Penyekatan di 9 Titik Cegah Aksi Reuni 212

Sehingga, mencegah timbulnya genangan dan banjir sekaligus bermanfaat pada musim kemarau. (m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved