Kecelakaan Bus Transjakarta
Nur Afni Sajim Desak Manajemen Transjakarta Putus Kontrak Mitra Operator yang Terlibat Kecelakaan
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mendesak manajemen Transjakarta berbenah, menghindari kecelakaan yang menelan korban.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Valentino Verry
Karena itu, Afni mendesak Pemprov DKI Jakarta agar memberikan sanksi tegas kepada operator bus Transjakarta. Insiden kecelakaan tidak hanya membahayakan para penumpang maupun kru bus, tetapi pengendara lain yang ada di sekitar bus.
"Saya kira wajib ya operator bus Transjakarta diberi sanksi tegas agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, dan sanksi tegasnya berupa pemutusan kontrak," imbuhnya.
Menurut Afni, kecelakaan yang menimpa bus Transjakarta sudah sering terjadi, sehingga harus menjadi perhatian serius bagi pihak operator. Dia berpesan, jangan ada permainan dari pihak Transjakarta dalam perekrutan operator.
"Buat persyaratan yang profesional, kalau perusahaan operator tidak mampu tidak boleh ada lobi-lobi dalam hal itu agar mereka lolos," ucapnya.
Baca juga: Tim Puslabfor Mabes Polri Gelar Olah TKP Mencari Penyebab Kebakaran di Gedung Cyber
Afni juga meminta agar perekrutan pengemudi jangan sembarangan dan harus benar-benar selektif. Selain kemampuan berkendara, perekrutan pengemudi juga harus mempertimbangkan kesehatan.
"Pengidap epilepsi kok bisa jadi sopir Transjakarta. Ini pasti ada permainan dalam perekrutan," kata dia merujuk kasus tabrakan Transjakarta yang menewaskan dua orang pada 25 Oktober 2021 lalu.