Berita Jakarta
Mohon Doanya, Haji Lulung Masih Terbaring di ICU RS Harapan Kita Akibat Serangan Jantung
Haji Lulung masih mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Komentarnya kerap bersinggungan dengan kebijakan Ahok, yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Hubungan keduanya Haji Lulung dengan Ahok sempat memanas.
HAJI Lulung adalah mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Abraham Lunggana, nama asli Haji Lulung pernah ribut dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( BTP ) alias Ahok
Haji Lulung cek cok dengan Ahok soal berbagai persoalan perkotaan.
Baca juga: Dukung Anies jadi Presiden, Gerakan Arek Suroboyo Akan Booming-kan Anies ke Seluruh Jawa Timur
Hubungan mereka pertama kali memanas kala dugaan mafia di Tanah Abang Jakarta.
Saa itu, pemerintah provinsi lagi gencar-gencarnya menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL)
Kala itu pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu menyebut, ada mafia dan muatan politis di balik bandelnya para PKL hingga tak mau direlokasi.
Namun Haji Lulung yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dan juga dikenal sebagai tokoh Tanah Abang merasa tersudut dengan pernyataan Ahok.
Geram, dia pun mendesak Ahok memeriksakan kesehatan jiwanya.
"Ahok bilang, ada oknum DPRD bermain di Tanah Abang, sekarang saya bilang, saya jawab nih, Wakil Gubernur harus diperiksa kesehatan jiwanya. Karena selama ini ngomongnya selalu sembarangan," ujar Lulung 25 Juli 2013 lalu.
Baca juga: Arief Poyuono Kantongi Informasi Oknum Jakpro dan Pejabat DKI Kecipratan Fee Pembayaran Formula E
Namun Ahok dengan tegas membantah pernah menyebut nama Lulung dalam pernyataannya soal pembeking PKL Tanah Abang.
Untuk mencairkan suasana, Ahok pun menelepon Lulung.
Keduanya lalu terlibat dalam percakapan yang berujung pada tawaran untuk ngopi bareng dari mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Setelah itu, sedikitnya ada lima masalah yang melibatkan Haji Lulung dan Ahok.