Asap Masih Tebal, Polisi Baru Mulai Olah TKP Kebakaran Gedung Cyber

Meski asap masih tebal, tim Puslabfor Mabes Polri mulai melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran Gedung Cyber.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP di Gedung Cyber. 

WARTAKOTALIVELIVE.COM, SEMANGGI -Polisi akan libatkan Tim Puslabfor Mabes Polri dalam menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Cyber, Kuningan Selatan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan mengatakan bahwa pihaknya baru akan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (3/12/2021).

Olah TKP baru dilakukan hari ini lantaran pada Kamis (2/12/2021) malam lokasi kebakaran masih dipenuhi dengan asap tebal.

Baca juga: Data Server di Gedung Cyber yang Terbakar Belum Pulih  

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) diamanin saja. Nanti mau lakukan olah TKP karena sampai dengan malam hari ruangan masih berasap dan kabel-kabel kebakaran," tutur Ridwan dihubungi.

Ridwan menjelaskan nantinya Tim Puslabfor Mabes Polri akan dilibatkan dalam menyelidiki penyebab kebakaran di gedung itu.

Terlihat pukul 10.43 WIB sejumlah kepolisian dari Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah tiba di lokasi.

Baca juga: Sehari Pascakebakaran, Gedung Cyber Mampang Prapatan Aktif Kembali, Karyawan Gunakan Tangga Darurat

Mereka memasuki Gedung Cyber tanpa berkata apapun kepada awak media.

Ridwan mengatakan sejumlah saksi juga sudah diperiksa dalam insiden kebakaran tersebut.

Sebelumnya Gedung Cyber di Jalan Kuningan Barat Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan terbakar. Satu orang dikabarkan terjebak di dalamnya.

Baca juga: Gedung Cyber yang Terbakar Memuat Data-data Pemerintah

Humas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Mulat Wijayanto mengatakan kebakaran terjadi Kamis (2/12/2021) pukul 12.34 WIB.

"Titik kebakaran berada di lantai dua gedung. Saat ini masih proses pemadaman," ujarnya Kamis (2/12/2021).

Mulat mengatakan, saat ini ada 22 unit Damkar yang diisi 140 personel Damkar dikerahkan untuk memadamkan api. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved