Berita Tangsel
Puluhan Peserta Reuni Alumni 212 Terjaring Razia di Pos Filterisasi Sandratex Ciputat
Yulianto mengatakan puluhan orang tersebut kini telah dibawa pihaknya ke Mapolres Tangsel.
Atas dasar tersebut, lanjut Zulpan, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin aksi reuni 212.
Terlebih, saat ini situasi di DKI Jakarta masih pandemi Covid-19 dan tidak boleu berkerumun.
Baca juga: Reuni 212 Dinilai Berkumpulnya Umat Agama Islam dari Seluruh Penjuru Kota dengan Aksi Damai
"Kami melihat di Afrika sana sudah ada varian baru demikian bahaya," tegas dia.
Kemudian, status di Jakarta saat ini menerapkan sistem PPKM level dua dan beberapa ke depan bakal diterapkan PPKM level tiga.
Mengingat saat jelang Natal dan Tahun Baru sering dijadikan momen oleh masyarakat untuk liburan bersama keluarga.
Ia meminta agar massa reuni 212 memetingkan keselamatan banyak orang agar tidak menjadi kluster penyebaran Covid-19.
Baca juga: Dugaan Mafia Tanah di Kisruh Lahan Sekolah Fajar Hidayah Akan Diadukan ke Kapolri hingga Presiden
Karena reuni 212 sering kedatangan jumlah pesert yang cukup besar dan memadati kawasan Patung Kuda dan Monas.
"Kalau yang dari luar DKI kami tidak tahu apakah mereka sudah divaksin apa belum, kalau mereka masuk dalam jumlah besar jelas ini sudah melanggar prokes," ujar dia.
Selanjutnya, aplikasi peduli lindungi tidak bisa diakses dalam kegiatan aksi 212 di Patung Kuda dan Monas.
Mungkin, kalau kegiatan itu berada di gedung maka bisa menggunakan aplikasi peduli lindungi.
"Kalau ditempat terbuka seperti ini kan tidak bisa dibuka, aspek-aspek itu yang harus kami perhatikan," ucap dia.
Baca juga: Pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab Dudung Tuai Polemik, Ustaz Hilmi Ingatkan KSAD Lebih Bijaksana
Sebelumnya, aksi reuni 212 di kawasan Patung Kuda dan Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat masih terpantau aman dan tidak ada massa yang meringsek masuk pada Kamis (2/12/2021) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, bahwa kawasan Patung Kuda dan Monas tidak diperkenankan untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Sebab, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan rekomendasi atau izin untuk menggelar unjuk rasa 212.
"Sampai dengan siang ini tidak ada kelompok elemen masyarakat yang masuk ataupun yang lakukan kegiatan berkumpul ataupun reuni di Patung Kuda dan sekitar," ujar dia.