Uang Pensiun
Nusron Wahid Permalukan Erick Thohir saat Raker di DPR RI, Minta Uang Pensiun Karyawan PTPN Dibayar
Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid tegas minta Erick Thohir segera membayarkan uang pensiun karyawan PTPN IX.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Nusron Wahid bersikap lantang terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.
Anggota Fraksi Golkar itu bersikap cetus saat Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri BUMN, Kamis (2/12/2021).
Tanpa disangka, saat mendapat giliran mantan Ketua GP Ansor itu langsung meminta Erick Thohir untuk segera membayarkan Santunan Hari Tua (SHT) pensiunan tahun 2018-2021 PT Perkebunan Nasional (PTPN) IX.
Menurut Nusron, tidak ada alasan bagi Menteri BUMN untuk tidak memberikan hak kepada 575 orang pensiunan PTPN IX yang jumlahnya mencapai Rp 60,9 miliar, akumulasi dari sisa SHT selama 2018 hingga 2021.
Baca juga: Restoran RamenYA! Terbakar akibat Gas Bocor, Sunter Mal akan Kembali Dibuka Besok, Jumat (3/12/2021)
"Itu kan hak mereka, maka sebaiknya segera diselesaikan untuk dibayarkan kepada 575 pensiunan PTPN IX, yang jumlah masing-masing orangnya bervariatif," kata Nusron.
Nusron mengungkapkan para pensiunan PTPN IX sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa mendapatkan haknya.
Termasuk bertemu dengan manajemen PTPN IX.
Namun, nyatanya pemberian SHT yang harusnya bisa dicicil tiap tahun tidak terealisasi sebagaimana diharapkan.
"Dana ini kan diambil dari iuran dari potongan gaji mereka. Kenapa setelah pensiun tidak diberikan?” ujar Nusron.
Nusron tidak memungkiri bahwa PTPN IX memang mengalami kesulitan karena masih merugi.
Tetapi dari sisi PTPN Holding sudah mencatat keuntungan, sehingha perlu ada komitmen untuk menyelesaikan hak pensiunan PTPN IX.
Baca juga: KPK Siap Membuktikan Praktik Rasuah yang Dilakukan Bupati Nonaktif Bintan Apri Sujadi di Persidangan
"Harus ada komitmen dari PTPN Holding, sebab mereka tahun ini untung. Apa artinya mendapatkan keuntungan kalau pensiunan dan santunan hari tua tidak dibayar," tegasnya.
"Karena itu, Pak Erick yang membawahi PTPN IX sebagai salah satu BUMN sudah selayaknya untuk turun tangan," ungkapnya.
Seperti diketahui, para pensiunan PTPN IX yang junlahnya lebih dari 500 orang hingga kini belum mendapatkan SHT.
Dana SHT para pensiunan bervariasi mulai dari Rp 175 juta hingga Rp 500 juta.