Reuni 212

Mengaku akan Ikut Pengajian di Monas, Empat Remaja Terjaring Filterisasi Reuni Alumni 212 di Ciputat

Polres Tangsel melakukan filterisasi terhadap para peserta Reuni 212 yang akan berangkat ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Kamis (2/12/2021).

Editor: Sigit Nugroho
TribunTangerang.com
Empat remaja terjaring filterisasi Reuni Alumni 212 di Pos Filterisasi Sandratex, Ciputat, Kota Tangsel 

Aloysius menuturkan bahwa sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan massa aksi Reuni 212 yang akan melakukan perjalanan ke wilayah DKI Jakarta.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada masyarakat yang melakukan aksi untuk menahan diri karena masih dalam status pandemi Covid-19.

"Sampai pagi hari ini kita belum ditemukan massa aksi yang berangkat ke wilayah Jakarta," tutur Aloysius.

Secara Daring

Aparat kepolisian sedang melakukan pengamanan menyusul bakal digelarnya Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Demi menyegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan termasuk terjadinya penyebaran virus corona (Covid-19), Polda Metro Jaya menyarankan agar Reuni 212 dijalankan secara daring seperti siswa sekolah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa pelarangan Reuni 212 berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19 yang tak memberi izin kegiatan tersebut.

Dikhawatirkan kegiatan pengumpulan massa itu akan menjadi pemicu gelombang ketiga Covid-19.

Maka Polda Metro Jaya pun menilai aksi itu ilegal jika tetap dilaksanakan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.

"Jadi kalaupun ada kelompok-kelompok tertentu masih memaksakan kegiatan seperti itu maka akan ada sanksi pidana dikenakan yakni pasal 212 KUHP dan 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 1,4 tahun," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan berujar bahwa bukan penyampaian pendapat yang dilarang kepolisian.

Melainkan ialah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Apalagi, pengumpulan massa itu didatangkan dari berbagai wilayah Indonesia yang tingkat vaksinasinya belum merata.

Dimana, tidak ada pihak yang dapat memastikan bahwa seluruh peserta aksi sudah divaksin.

Jadi saran Zulpan, lebih baik penyampaian pendapat atau aksi seperti itu dilakukan secara daring selama massa pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved