Berita Video

VIDEO : Jerinx Datangi Polda Metro Jaya, Pelimpahan Berkas Kasus Pengancaman di Medsos

Pentolan band beraliran punk rock itu memasuki Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya ditemani istrinya Norwegia Alexandra.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Musisi punk asal Bali, Jerinx SID menyerahkan kasus pengancaman yang menjeratnya pada Tuhan. 

Ia keluar ditemani istrinya Nora Alexandra. Bergandengan erat, Jerinx berjalan sekitar 50 meter.

Keduanya tak menghiraukan awak media.

Saat ditanyai persiapannya terkait kasus tersebut, Jerinx mengaku hanya menyerahkan kasusnya ke Tuhan Yang Maha Esa.

"Proses hukum tetap berjalan. Kun Fayakun saja," bebernya.

Sebelumnya Jerinx terseret kasus dugaan pengancaman dengan pegiat media sosial Adam Deni.

Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram.

Baca juga: Fauziyah Nabilah Alami Sesak Nafas dan Meninggal setelah Ikut Kegiatan Menwa UPN Veteran Jakarta

Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Rekaman pengancaman itu kemudian dijadikan Adam Deni sebagai barang bukti di kepolisian. Berkas kasus dugaan ancaman kekerasan terhadap pelaku Jerinx SID rupanya sudah dinyatakan lengkap atau P21 tahap dua.

Rencananya, berkas bersama dengan Jerinx SID serta alat bukti, akan dilimpahkan penyidik Polda Metro Jaya, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).

Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso yang menyebut kliennya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Benar, klien kami akan dilimpahkan,"  kata Sugeng Teguh Santoso, ketika dihubungi awak media, Senin pagi.

Baca juga: Sidangnya Digelar Online, Munarman Bandingkan dengan Rizieq Shihab

Sementara itu, Ashari Syam Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta juga membenarkan kabar pelimpahan penabuh drum grup band Superman Is Dead itu.

"Benar, saudara Jerinx akan dilimpahkan," ucap Ashari Syam.

Ashari mengatakan kalau Jerinx sudah berada di Polda Metro Jaya, yang nantinya akan dibawa penyidik untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Nanti juga akan didampingi Jaksa dari Kejati DKI Jakarta," ujar Ashari Syam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved