Berita Nasional
MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Fadli Zon: UU Ini Harusnya Batal
MK Putuskan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Fadli Zon: UU Ini Harusnya Batal karena Bertentangan dengan Konstitusi
Istimewa
Fadli Zon dalam Sidang Umum ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-42 pada Rabu (25/8/2021)
Meski begitu, ia mengatakan perundangan ini masih berlaku sesuai dengan putusan MK.
Jokowi juga menyatakan bahwa UU itu akan tetap berlaku secara konstitusional hingga dilakukan perbaikan paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan
Menurut Fadli Zon, UU ini harusnya batal karena bertentangan dengan konstitusi dan banyak masalah sejak awal proses.
"Terlalu banyak 'invisible hand'," jelasnya.
Anggota Komisi I DPR ini juga menganggap, UU Cipta Kerja saat ini tak bisa diimplementasikan selama belum diperbaiki. Adapun tenggat masa waktu perbaikan selama dua tahun.
"Kalau diperbaiki dalam 2 tahun artinya tak bisa digunakan yang belum diperbaiki," kata Fadli Zon.
Berita Terkait :#Berita Nasional
DPR Desak Pemerintah Audit Gudang Produsen Buntut Harga Beras Tak Turun Meski Sudah Impor |
![]() |
---|
Tak Setuju Cak Nun Samakan Jokowi dengan Firaun, Novel Bamukmin: Firaun Itu Cerdas, Tidak Suka Utang |
![]() |
---|
Momen Hercules Emosi dan Kepalkan Tangan saat Hendak Diwawancara di Gedung KPK: Mau Gue Hajar? |
![]() |
---|
Moeldoko Pastikan Seluruh Pegawai di KSP Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Sebut Jokowi sebagai Firaun, Cak Nun Mengaku Kesambet, Minta Maaf kepada Pihak yang Ikut Tersinggung |
![]() |
---|