Kembali Masuk Penjara, Jerinx SID: Saya Hadapi dengan Gantleman

Jerinx SID mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejaksaan dan selama tiga jam menjalani pelimpahan dan pemeriksaan. 

Tribun/Bayu Indra
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Musisi Jerinx SID harus kembali mendekam di penjara. Usai melakukan pelimpahan berkas, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni, Jerinx langsung ditahan oleh pihak kejaksaan.

Jerinx SID mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejaksaan dan selama tiga jam menjalani pelimpahan dan pemeriksaan. 

Jerinx SID yang ditemani sang istri, Nora Alexandra tak banyak bicara ketika dibawa ke mobil penyidik kepolisian, untuk dimasukan lagi kedalam penjara. 

"Intinya semua ini akan saya hadapi dengan gentleman," kata Jerinx SID

Sambil menunduk, penabuh drum grup band Superman Is Dead itu patuh akan arahan petugas kepolisian dan Kejaksaan, memasuki mobil penyidik. 

Sementara itu, Nora Alexandra memastikan hatinya kembali terpukul, karena harus terpisah dengan suami tercinta, Jerinx SID

"Ya perasaannya sedih lah," ujar Nora Alexandra singkat. 

Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya.
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan merah bernomor 024 di dada kanannya setelah selesai diperiksa jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021) siang. Jerinx ditemani Nora Alexandra, istrinya. (Tribun/Bayu Indra)

Baca juga: Hindari Penyebaran Covid, Pemprov DKI Larang ASN Cuti Hingga Pergian Keluar Daerah Saat Libur Nataru

Baca juga: VIDEO : Aksi Menteri PUPR Basuki Bersama Band Gigi

Baca juga: Minyak Goreng Curah Langka, Pedagang Rempeyek di Koja, Jakarta Utara Menjerit

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman. 

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial. 

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya. 

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID. (WARTAKOTALIVE.COM/Arie Puji Waluyo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved