Gosip Artis
Dilingkupi Kesedihan, Nora Alexandra Tak Lepas Pelukan saat Jerinx Hendak Dijebloskan ke Penjara
Saat Jerinx selesai jalani uji swab, Nora terus menemani suaminya sampai ke dalam gedung tahanan.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Istri drummer Superman Is Dead Jerinx, Nora Alexandra terus memeluk punggung suaminya sebelum masuk ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Nora Alexandra yang memakai kemeja hitam dan celana cokelat itu tak pernah jauh dari pria bernama asli I Gede Aryastina.
Saat Jerinx harus jalani uji swab, Nora menemani pentolan SID itu masuk ke Gedung Biddokes Polda Metro Jaya.
Pun saat Jerinx selesai jalani uji swab, Nora terus menemani suaminya sampai ke dalam gedung tahanan.
Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Kejiwaan Bobby Fatahillah, Penista Agama yang Gesekkan Kelamin di Buku Islam
Ia terus memeluk punggung Jerinx yang sudah memakai rompi merah bertuliskan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Saat ditanyai wartawan, Nora mengaku sedih lantaran suaminya kembali harus mendekam di penjara.
"Perasaannya pasti sedih ya. Karena baru bebas terus harus masuk lagi," kata Nola singkat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Kasus pengancaman Jerinx dengan Adam Deni sudah memasuki P21. Pada Rabu siang, Jerinx diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Jerinx SID Kembali Masuk Bui Karena Dugaan Lakukan Pengancaman Adam Deni, Tidak Kapok Masuk Penjara?
Namun demikian, pada pukul 17.00 WIB, Jerinx kembali lagi ke Polda Metro Jaya dengan memakai rompi berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ia kembali menjalani swab untuk dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya.
Jerinx dititipkan sebagai tahanan Kejari di Polda Metro Jaya.
Terancam 6 tahun penjara
Musisi Jerinx SID ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mulai Rabu (1/12/2021).
Jerinx SID ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tahanan titipan kejaksaan setelah berkas kasus dugaan pengancaman terhadap Adem Deni dinyatakan lengkap.
Baca juga: Nora Alexandra Sedih Jerinx SID Kembali Mendekam di Tahanan, Janji Tetap Setia dan Dukung Suaminya
Baca juga: Resmi Ditahan Jaksa Terkait Kasus Pengancaman, Jerinx SID: Semua Akan Saya Hadapi dengan Gentleman
Setelah diperiksa jaksa, Jerinx SID keluar mengenakan rompi merah bertuliskan Tahanan Kejaksaan bernomor dada 024.
Kepala Kejari Jakarta Pusat Bima Suprayoga mengatakan, Jerinx SID ditahan terkait perkara tindak pidana informasi dan transaksi elektronik yang berisi ancaman kekerasan terhadap Adam Deni.
"Yang bersangkutan (Jerinx) menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi," kata Bima Suprayoga di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu siang.

Musisi bernama asli I Gde Ari Astina itu didakwa melanggar Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 4 atau Pasal 29 juncto asal 45B Undang-undang Nomer 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomer 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Jaksa meneliti alasan objektif, antara lain ancaman hukuman 6 tahun dan memungkinkan dilakukan penahanan," ucap Bima Suprayoga.
Jerinx SID akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya sampai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Berkas Perkara Jerinx SID yang Diduga Mengancam Adam Deni Dilimpahkan ke Kejaksaan, Siap Sidang?
Baca juga: Adam Deni Bantah Berdamai dengan Jerinx SID dan Tolak Uang Damai Miliaran Rupiah, Siap Disidangkan?
"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan mulai hari ini di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya," ujar Bima Surpayoga.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas kasus dugaan pengancaman.