Kabar Artis
Jerinx SID Kembali Masuk Bui Karena Dugaan Lakukan Pengancaman Adam Deni, Tidak Kapok Masuk Penjara?
Jerinx SID kembali masuk bui atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jerinx SID kembali masuk bui atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Jerinx SID ditahan untuk kedua kalinya setelah sebelumnya masuk penjara karena kasus pencemaran nama baik lewat media sosial di 2020.
Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memastikan Jerinx SID kembali di bui karena ancaman hukumannya diatas lima tahun.

"Tersangka atas nama I Gde Ari Astina alias Jerinx SID harus ditahan karena ancamannya 6 tahun dan mungkinkan untuk ditahan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga, Rabu (1/12/2021).
Selama menjalani pemeriksaan, penabuh drumBand Superman Is Dead itu bersikap kooperatif dan tidak melakulan perlawanan.
"Jerinx sangat kooperatif," ucap Bima Suprayoga.

Sejauh ini Bima Suprayoga belum memastikan terkait permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID.
"Saat ini telah dilakukan upaya penahanan," ujar Bima Suprayoga.
Jerinx SID ditahan kembali setelah dilaporkan pegiat media sosial Adam Deni pada 10 Juli 2021 atas kasus dugaan pengancaman. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)