Reuni 212

Aksi Tidak Mendapatkan Izin, Pihak Kepolisian Bakal Memidanakan Warga yang Menghadiri Reuni 212

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, memastikan kegiatan Reuni 212 tak berizin apabila tetap diselenggarakan pada Rabu (2/12/2021).

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. 

Kemudian, pada sore hari acara dilanjut di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Atas rencana tersebut, Polda Metro Jaya memastikan tak pernah memberikan izin.

"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," ujar Zulpan dikonfirmasi Rabu (1/12/2021).

Zulpan memastikan bahwa pihaknya akan menjamin keselamatan warga DKI Jakarta dalam bahaya Covid-19.

Maka ia meminta kerjasama para peserta reuni agar tak menggelar kerumunan di Ibukota Jakarta.

"Polri mengatur ketertiban masyarakat berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku karena keselamatan masyarakat adalah yang utama," tuturnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved