LAwan Arah di Tol JORR

Usai Jadi Tersangka, Pengemudi Mercy yang Demensia Tidak Ditahan tetapi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Sebuah Mobil Mercy viral lantaran melawan arah di Jalan Tol JORR Rorotan arah Cikunir, Jakarta Timur.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Warta Kota
Kondisi pascakecelakaan mobil Mercy yang lawan arah di Jalan Tol JORR pada Minggu (28/11/2021) 

Nantinya, kepolisian akan meminta pendapat ahli pidana terkait status hukum MSD apabila benar mengidap demensia.

"Apakah dengan hasil pemeriksaan ini bisa gugurkan pidananya atau tidak, kalau enggak gugurkan berdasarkan saran ahli pidana akan kami teruskan ke pengadilan. Semua kami laksanakan berdasarkan aturan yang ada," ujarnya.

Apabila kondisi demensia MSD dapat menggugurkan pidana, maka pihak kepolisian akan gugurkan status tersangka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, MSD dikenakan Pasal 310 ayat 1 UULAJ tentang kelalaian mengendara yang akibatkan kerugian materi.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved