Reuni 212
Ketua Reuni PA 212 Eka Jaya Belum Beberkan Lokasi Pelaksanaan Aksi Super Damai Pengganti Reuni 212
Persaudaraan Alumni 212 belum mendapat izin dari pihak kepolisian untuk menggelar Reuni Akbar 212 pada Desember mendatang.
"Andai memang tidak dapat izin maka konsep reuni akan kami rubah dengan konsep aksi super damai tanpa ada panggung hanya dengan mobil komando sebagai pusat aksi," tukasnya.
Namun, Eka belum memberikan keterangan detail terkait dengan lokasi yang nantinya akan dilakukan aksi super damai tersebut.
Jika merujuk pada rencana reuni PA 212 maka acara tersebut akan digelar di kawasan Monas tepatnya di area Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Diketahui, hingga kini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait acara reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang rencananya digelar 2 Desember mendatang.
Tidak dikeluarkannya izin tersebut karena Korps Bhayangkara mendapati belum lengkapnya persyaratan berkas administrasi dari panitia penyelenggara reuni PA 212.
Menyikapi keputusan dari kepolisian itu, Ketua PA 212 Slamet Ma'arif mengatakan, saat ini pihaknya langsung berupaya untuk melengkapi kekurangan berkas administrasi tersebut.
"Hari ini panitia sedang berupaya lengkapi berkas-berkas perizinan di Polda," kata Slamet saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (25/11/2021).
Adapun kelengkapan berkas yang sedang diurus tersebut terkait dengan perizinan dari tim Satgas Covid-19 dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Kendati begitu, dirinya tidak menjabarka secara detail isi dari surat izin tersebut.
"Dari Satgas covid-19 sama dishub DKI, sedang diurus hari ini," ucapnya.
Slamet juga menargetkan, ihwal perizinan yang dilayangkan pihaknya itu bisa terselesaikan secepatnya dan segera mendapatkan perizinan dari kepolisian.
Belum Kantongi Izin
Kepastian acara Reuni 212 yang diselenggarakan Persaudaraan Alumni 212 masih terganjal izin administrasi.
Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin terkait acara Reuni 212 yang akan digelar pada 2 Desember pekan depan. Reuni 212 yang semula akan digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat belum melengkapi sejumlah syarat.
"Hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin kegiatan. Sehingga terkait pelaksanaan Reuni 212 belum ada belum memiliki izin kegiatan dan persyaratan administrasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).